Disdikbud Kalbar Telusuri Dugaan Pungli Seragam SMKN 1 Kelam Permai, Rita: Kalau Terbukti Kita Pecat!
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita memastikan, akan menelusuri laporan dugaan pungutan liar di SMKN 1 Kelam Permai Sintang, dengan modus mewajibkan siswa membeli paket seragam senilai Rp1,4 juta.
Ia menegaskan, jika informasi tersebut benar, maka kepala sekolahnya bakal dicopot atau dipecat dari jabatannya.
Rita mengaku, baru mengetahui informasi terkait dugaan pungli tersebut. Saat ini, informasi itu sedang diselidiki. Pihak sekolah akan diminta klarifikasinya.
"Jika terbukti benar, akan kita berhentikan," tegasnya, Sabtu (26/8/2023).
Orang Tua Siswa Resah
Sebelumnya diberitakan, orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai Sintang, resah dengan kebijakan sekolah yang mewajibkan siswa membeli paket seragam senilai Rp1,4 juta.
Salah satu orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai Sintang, yang enggan disebutkan namanya, mengaku seragam yang diwajibkan dibeli termasuk seragam putih abu-abu.
“Walaupun biaya pendaftaran tidak ada, namun kami diminta untuk membeli seragam sekolah SMK oleh pihak sekolah,” ujar sumber ini.
Menurutnya, rata-rata orang tua murid mengeluh atas kebijakan itu. Hanya saja, tak ada yang berani terang-terangan memprotes. Keluhan orang tua siswa tak lain karena harga yang dipatok cukup besar.
Kerena itu, kebijakan tersebut dirasa sangat membebani, walau pihak sekolah membolehkan siswa sementara memakai seragam SMP jika belum mampu membayar uang paket seragam tersebut.
“Untuk selama satu semester ini, yang belum membeli seragam SMK diperbolehkan menggunakan seragam SMP terlebih dahulu,” katanya.
Sumber ini pun mengaku, pembelian seragam itu tak dilengkapi dengan tanda bukti nota. Sehingga tak jelas berapa jenis seragam yang akan diberikan dengan uang pembayaran senilai Rp1,4 juta tersebut. Yang pasti, seragam putih abu-abu sudah termasuk di dalamnya.
Sementara, jejak jual beli seragam di SMKN 1 Kelam Permai, juga diposting di grub Facebook @Diorama Konveksi Sintang. Dalam postingan itu terlihat empat jenis seragam olahraga dengan motif warna yang berbeda-beda.
Postingan ini juga disertai dengan keterangan,”Proyek Baju Seragam Sekolah SMKN 1 Kelam, Sintang TA 2023/2023.”
Sebagaimana dikerahui, Gubernur Kalbar Sutarmidji jauh hari telah menegaskan, tidak ada lagi jual beli seragam di seluruh SMA/SMK Negeri, kecuali seragam olahraga dan batik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak sekolah terkait. Insidepontianak.com sudah melakukan upaya konfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun sampai sekarang belum dijawab. (Andi/Greg)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment