Kumpulan Fakta Video Viral Anjing Diseret Pengemudi Bentor di Makassar, Polisi Sebut Ada Unsur Ketidaksengajaan
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Setelah viral, kini terungkap kumpulan fakta pengemudi bentor di Makassar yang diduga tega menyeret seekor anjing di jalan raya.
Dalam kumpulan fakta tersebut, polisi sempat menuturkan bahwa pengemudi bentor di Makassar ini tidak sengaja menyeret anjing di jalan raya. Selain itu, fakta lainnya juga sudah terungkap cukup jelas.
Dari kumpulan fakta video pengemudi bentor seret anjing di Makassar tersebut, banyak dari kalangan netizen tidak puas dengan alasan yang dilontarkan oleh terduga pelaku.
Hingga kini, perbincangan maupun kecaman terhadap pelaku terus dilontarkan oleh warganet. Tindakan penyeretan seekor anjing seperti di dalam video menurut mereka sudah berkategori tidak waras.
Sebelumnya diketahui, video tentang dugaan penyiksaan hewan ini viral di media sosial. Hal itu lantaran pengguna jalan lain merekam perbuatan tega dari pelaku yang menyeret seekor anjing.
Kemudian, rekaman tersebut diunggah di jejaring media sosial. Barulah banyak akun menfes yang ikut merepost, salah satunya pemilik akun aplikasi X @Daen_info, pada Rabu (30/8) lalu.
Dalam video tersebut, terlihat jelas seekor anjing yang diikat dengan rantai tidak kuasa melawan saat diseret. Video yang berdurasi 10 detik ini mendapat reaksi keras dari kalangan netizen.
"ADUH. PAGI-PAGI BIKIN NAIK DARAH LIAT BEGINIAN.," ucap akun Twitter @firefrmnsyah.
"Pas ditangkap nanti pasang muka kamaseang, trus bilang ada istri dan anaknya mau dinafkahi. 😡," sambung akun @taufiq_gooner.
"Gantian orang itu yg diseret dong make mobil patroli," tulis akun @BI_FYB dengan geram.
Setelah insiden ini viral, kepolisian setempat langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku. Tidak hanya itu saja, aparat berwajib juga berhasil mengungkap kumpulan fakta sebagaimana berikut:
- Dilaporkan oleh APHI.
Melihat video yang dinarasikan dengan penyiksaan itu. Kelompok pemerhati hewan APHI (Aliansi Peduli Hewan Indonesia), langsung membuat statement kecaman terhadap pelaku.
Tidak hanya itu saja, ketua APHI Rahmat Ninu Mone juga langsung melaporkannya kepada pihak berwajib dengan dugaan penyiksaan.
"Yang kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan. Di video tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," kata Rahmat kepada awak media, Rabu (30/8).
- Pengemudi Bentor Mengaku Tidak Sengaja.
Menanggapi laporan masyarakat dan APHI, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jm Hutagaol menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan terlapor.
Dalam keterangan lengkapnya, Ridwan menyebut bahwa Unit Jatanras Kota Makassar menangkap pelaku saat berada di Jl. Raya Kartini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (31/8).
Setelah diamankan, barulah diketahui pengemudi bentor ini berinisial A. Dalam keterangan terbuka, terduga pelaku menyebut tidak sengaja menyeret anjing tersebut.
"Tidak ada kesengajaan, saya memang tukang bentor tiap hari. Saya bawa dia (anjing) normal jalan cuma saya kasi kencang laju dia terseret. Saya baru tahu setelah ada pengendara tegur jadi saya langsung berhenti," ungkapnya,
Ridwan sendiri menjelaskan, bahwa awalnya A disuruh memindahkan anjing oleh si pemilik ke lokasi baru.
Namun, A membawa anjing tersebut dengan cara menggiringnya. Pada pertengahan jalan, dia tidak sadar melaju bentor sedikit cepat dan menyebabkan hewan malang tersebut terseret.
- Berakhir Damai.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor. Dari pertemuan tersebut, kasus dugaan penyiksaan ini akhirnya berakhir damai.
"Kedua belah pihak yakni Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan pembawa anjing yakni A bersepakat untuk damai," ucap Ridwan, Kamis (31/8).
Tidak hanya itu saja, kedua belah pihak yang sempat bersitegang itu juga dipertemukan dengan pemilik anjing. Kasus pun selesai dengan cara damai.
Itulah sederet kumpulan fakta dari video pengemudi bentor yang diduga menyeret anjing di Kota Makassar. Meski berakhir daai, netizen masih terus geram akibat aksi pelaku. (Dzikrullah) ***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment