Perubahan Sistem Pengaturan Kuota Tunda Keberangkatan Jemaah Haji Landak

18 Maret 2026 10:42 WIB
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Landak, Hasan Basri. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com - Perubahan sistem pengaturan kuota berdampak pada penundaan jadwal keberangkatan sejumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Landak.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Landak, Hasan Basri, menjelaskan bahwa kebijakan terbaru menetapkan kuota haji berbasis provinsi, bukan lagi kabupaten.

Sistem ini memprioritaskan pendaftar yang lebih dahulu masuk antrean, tanpa mempertimbangkan asal daerah. Akibatnya, sejumlah calon jemaah Haji yang sebelumnya diperkirakan berangkat pada tahun 2026 harus mengalami penundaan hingga tahun depan. 

“Ada yang mundur ke 2027 bahkan sampai 2030, tergantung nomor porsi masing-masing,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Ia menyebutkan, kondisi ini terjadi karena di Kabupaten Landak sebagian besar pendaftar lama telah diberangkatkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara di daerah lain masih terdapat pendaftar lama yang kini menjadi prioritas dalam sistem baru tersebut. Perubahan ini juga berdampak pada jumlah jemaah yang berangkat tahun ini. 

Jika sebelumnya sekitar 50 orang, pada tahun 2026 hanya tiga jemaah asal Landak yang masuk dalam daftar keberangkatan.

Meski demikian, Hasan memastikan, calon jemaah telah mendapatkan sosialisasi terkait perubahan tersebut sejak awal.

Pihaknya juga telah mengumpulkan calon jemaah dalam daftar perkiraan keberangkatan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan baru.

“Jemaah sudah kami informasikan sejak awal, sehingga mereka bisa memahami perubahan ini,” katanya.

Di tengah penundaan tersebut, persiapan bagi jemaah yang tetap berangkat tahun ini terus dilakukan. Pelaksanaan manasik haji dijadwalkan pada 6–7 April 2026.

Selain itu, seluruh tahapan administrasi dan kesehatan juga telah diselesaikan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengurusan visa, hingga rekam biometrik.

Untuk jadwal keberangkatan, jemaah haji Landak yang tergabung dalam kloter 14 akan berangkat pada 4 Mei 2026 menuju Pontianak. Selanjutnya, pada 5 Mei diberangkatkan ke Batam sebagai embarkasi, sebelum terbang ke Madinah pada 6 Mei 2026.

Hasan menambahkan, peluang percepatan keberangkatan tetap terbuka, terutama bagi jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas, atau jika terjadi penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi.

Dengan sistem baru ini, penyesuaian jadwal menjadi konsekuensi yang harus dihadapi calon jemaah, seiring penerapan sistem antrean berbasis waktu pendaftaran di tingkat provinsi.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar