DPRD Sanggau Targetkan Empat Raperda Inisiatif Rampung Tahun Ini

12 Juni 2026 09:27 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi. (Insidepontianak.com/Ansar)

SANGGAU, insidepontianak.com – DPRD Kabupaten Sanggau mengebut pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Empat regulasi yang tengah digodok meliputi Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Penyelenggaraan Perikanan, Raperda Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif, serta Raperda Hari Besar Daerah.

Seluruh regulasi tersebut ditargetkan tuntas dibahas dan dapat disahkan menjadi Perda pada tahun ini.

“Keempat Raperda ini merupakan produk hukum yang lahir dari kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif pada Sidang Paripurna 2025,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penyusunan draf hukum itu merupakan respons cepat parlemen terhadap aspirasi dan kebutuhan mendesak di tengah masyarakat.

Kehadiran aturan baru tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum kuat untuk program pembangunan daerah.

"Ini merupakan isu-isu yang berkembang di masyarakat dan dipandang perlu untuk diatur melalui peraturan daerah," tegasnya.

Pembahasan Raperda inisiatif itu, lanjut Edi, merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Sanggau dalam melahirkan produk hukum daerah.

Saat ini, pembahasan di tingkat internal dewan terus berjalan. Bapemperda optimistis seluruh tahapan dapat rampung tepat waktu sesuai kalender target kerja 2026.

"Kami menargetkan seluruh Raperda inisiatif ini dapat selesai dibahas tahun ini dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar