DPRD Sanggau Gelar Konsultasi Publik Raperda Hari Besar Daerah

11 Juni 2026 16:25 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Sesi diskusi bersama peserta Konsultasi Publik Raperda Hari Besar Daerah Kabupaten Sanggau bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Besar Daerah pada Kamis (11/6/2026) bertempat di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Selain anggota DPRD, konsultasi publik juga menghadirkan perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai elemen dan pejabat OPD terkait.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menggali saran dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Raperda inisiatif legislatif tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyampaikan Raperda tentang Hari Besar Daerah tidak hanya dipandang sebagai produk hukum semata, tetapi sebagai instrumen memperkuat identitas daerah, menjaga nilai sejarah dan budaya lokal.

"Raperda ini harus disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek filosofis, historis, sosiologis dan yuridis agar dapat diterima serta menjadi kebanggan masyarakat Kabupaten Sanggau," ujarnya.

Hengki menegaskan DPRD Kabupaten Sanggau sangat terbuka dengan berbagai masukan dan pandangan dari semua elemen masyarakat dalam proses penyusunan Raperda yang sedang dibahas. Ia berharap seluruh masukan masyarakat akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyempurnakan subtansi dalam Raperda tentang Hari Besar Daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi mengatakan Raperda tentang Hari Besar Daerah akan mengakomodir dua agenda besar daerah yakni Gawai Adat Daya Nosu Minu Podi dan Festival Budaya Faradje.

"Fokus yang kita bahas hari ini adalah kegiatan budaya Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi dan Faradje, dua kegiatan ini juga nanti akan masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Sanggau," kata Edi.

Ia menjelaskan, dua even budaya tersebut dimasukkan dalam Raperda tentang Hari Besar Daerah karena sudah menjadi sebuah agenda rutin yang dilaksanakan selama belasan tahun oleh masyarakat Sanggau, khsususnya Suku Melayu dan Dayak. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar