Selundupkan Sabu 21,4 Kilo, Kurir Lansia WN Malaysia Dibekuk TNI
PONTIANAK, insidepontianak.com – Personel TNI smenggagalkan penyelundupan sabu 21,4 kilogram di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (10/6/2026).
Barang haram tersebut dibawa lewat seorang kurir warga negara Malaysia berinisial MO (66). Lansia itu pun berhasil dibekuk.
Modusnya, MO masuk lebih dahulu ke Indonesia lewat jalur legal pada siang hari guna memantau situasi lapangan.
“Setelah itu, ia kembali lagi ke Malaysia dan membawa barang melalui jalur tikus,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Andy Qomarudin, Kamis (11/6/2026) sore.
Siasat MO terbongkar setelah warga perbatasan mencurigai gerak-geriknya yang kerap mondar-mandir di kawasan hutan. Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu ke personel Satgas Pamtas.
Petugas bergerak cepat. Pengintaian dilakukan. Penangkapan dieksekusi malam hari saat MO kembali melintas di jalur tikus.
Saat digeledah, petugas menemukan 20 paket sabu seberat 21,4 kilogram. Paket narkoba itu dikemas rapi dalam bungkus teh China hijau.
Kamis sore, MO dan seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto.***
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment