Teraju Kecam Tindakan Represif Aparat saat Pengamanan Demo Warga yang Berkonflik dengan PT HMBP

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Lembaga Teraju Indonesia mengecam aksi represif yang dilakukan Polres Seruyan dan Polda Kalteng dalam penanganan konflik antara masyarakat adat Bangkal, dengan PT HMBP, Sabtu (7/10/2023).

Aksi represif kepolisian ini diduga telah melanggar hak asasi manusia, prosedur penembakan, serta penanganan konflik sosial dan unjuk rasa.

Teraju mendesak Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng sebagai penanggung jawab wilayah dinonaktifkan dari jabatannya.

Sebagaimana diketahui, bentrok antara kepolisian dan masyarakat adat telah menyebabkan satu anggota masyarakat di sana meninggal, dan dua terluka.

Direktur Teraju Indonesia, Sutomo menilai, pihak kepolisian lebih berpihak kepada perusahaan. Bukan menjadi pihak netral dalam melakukan pengamanan.

"Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan dan penanganan konflik sosial," kata Sutomo, Minggu (8/10/2023).

Ia juga mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan blokade atau pemblokiran akses keluar masuk kampung dan Desa Bangkal.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu, melanggar konstitusi dan hak asasi manusia. Terutama hak dasar masyarakat adat atas akses ekonomi, sosial, politik dan budaya.

Teraju juga mendesak agar pihak kepolisian segera membebaskan sejumlah masyarakat adat yang ditangkap ketika berunjuk rasa memprotes pihak perusahaan.

"Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memberikan keadilan dan memenuhi hak-hak hukum masyarakat adat yang tertembak dan juga yang telah ditahan," pintanya.

Selain itu, Kapolri juga diminta melakukan penarikan pasukan pengamanan pihak perusahaan dan mengedepankan upaya dialog bersama melibatkan semua pemangku kepentingan.

Sementara itu, terhadap kasus penembakan masyarakat adat yang terjadi, Teraju juga meminta agar segera dilakukan penyidikan serta menonaktifkan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng sebagai penanggungjawab komando wilayah.

"Kami juga mendorong Komnas-HAM membentuk tim pencari fakta independen agar melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM," serunya.

Terakhir, Teraju juta meminta dilakukan uji balistik oleh pihak independen agar peristiwa penembakan terhadap komunitas masyarakat adat Desa Bangkal dapat dijelaskan secara objektif. (andi)***

Leave a comment