Kesehatan Mental Harus Jadi Isu Penting, Psikiater: Sambut Bonus Demografi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Isu kesehatan mental perlu diperhatikan secara khusus apabila Indonesia akan mendapat bonus demografi mulai 2030.
“Indonesia akan segera mendapat bonus demografi, menyongsong generasi emas, namun, jika kesehatan mental tidak diperhatikan, ini akan membahayakan,” kata Psikiater sekaligus Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (PKJN RSMM) Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, saat berkunjung ke kantor ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan prediksi dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada kurun 2030-2040. Artinya, pada kurun waktu tersebut kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan usia nonproduktif.
BPS memperkirakan ada setidaknya ada sekitar 64 persen usia produktif dari total penduduk yang diproyeksikan, yakni 297 juta jiwa.
Kondisi itu merupakan keuntungan besar bagi Indonesia untuk menjadi negara dengan produktivitas tinggi. Dalam istilah demografi, kondisi dengan populasi itu disebut piramida cembung.
Jika itu terjadi, maka produktivitas Indonesia akan mengalahkan negara Jepang yang pada masa depan penduduknya lebih banyak yang berusia tua.
Bila Indonesia ingin mendapatkan keuntungan demografis, maka tidak ada cara yang paling efektif, kecuali dengan meningkatkan jumlah para wirausahawan usia muda atau produktif tersebut.
Meski menguntungkan, Nova mengatakan Indonesia perlu untuk menjaga sumber daya manusia (SDM) yang didominasi para usia produktif termasuk generasi muda tersebut, salah satunya soal kasus kesehatan mental yang kian hari kian meningkat. Menurut dia, SDM dalam jumlah banyak bisa menjadi kekuatan, namun, juga bisa menjadi ancaman jika tidak teratur dengan baik.
Selain lingkungan sosial, lanjut Nova, hal-hal yang mungkin tidak disadari seperti perubahan iklim, hingga kondisi peperangan yang terjadi di dunia terbukti dapat menyebabkan kecemasan hingga gangguan mental serius pada seseorang, sebagaimana yang juga telah dikatakan organisasi kesehatan dunia WHO.
“Hal ini yang membuat WHO sampai membuat komisi khusus yang ditugaskan meneliti dan mengatasi hal ini tiga tahun ke depan. Sedangkan Jepang sudah lebih dulu dari WHO, di mana mereka membuat Menteri Kesepian saat pandemi kemarin,” Nova menjelaskan. (ANT)
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment