Pemprov Kalbar Terus Berbenah Wujudkan Kapuasan Publik Lebih Baik

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Staff ahli Gubenur Bidang Hukum dan Politik, Natalia Karyawati berharap Ombudsman memberikan rasa aman kepada masyarakat Kalbar, terutama dalam memaksimalkan peran lembaga dalam layanan publiknya.

“Tentu kita berharap hak-hak kepada masyarakat bisa lebih baik, salah satunya dalam upaya memberikan pelayanan yang prima,” katanya, belum lama ini.

Layanan publik berkualitas para lembaga pemerintah harusnya jadi ukuran kepuasan kepada masyarakat.

“Makanya dengan adanya Ombudsmen Kalbar, layanan pemerintah bisa jauh lebih baik. Pengawasan yang dilakukan tentunya bisa membuat instansi yang ada bisa tahu mana yang harus segera diperbaiki,” terangnya.

Pemprov Kalbar terus berbenah dalam mewujudkan pelayanan publik dan prima. Untuk itu, pastinya memerlukan upaya trasnformasi sistem dan perubahan pola pikir birokrasi.

“Pengawasan prima, penting dilakukan terutama pada pengelolaan pengaduan pelayanan di masing-masing instansi, khususnya di pelayanan publik,” paparnya.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah mengatakan, pengawasan pelayanan menjadi hal utama, Ombudsman dalam mensinergikan tugas dan fungsi masing instansi, dalam memberikan pelayanan publik.

Upaya pengawasan pelayanan publik ini, salah satunya pengelolaan pengaduan di masing-masing instansi itu, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita harus memaksimalkan pelayanan dan respon cepat atau penyelesaian secara tepat, dalam konteks penanganan laporan,” cetusnya.

Masih didapati informasi yang memang belum optimal, dalam upaya mendapatkan hak-hak keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.

Beberapa faktor yang dapat menghambat proses pelayanan, menurutnya penanganan pengaduan di instansi yang dilaporkan belum dilakukan secara maksimal.

“Namun sisi positif dari masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke Ombudsman, sudah memiliki kesadaran yang tinggi terhadap haknya,” papar Tariyah.

Dengan mendorong instansi terlapor, untuk melaksnakan beberapa saran perbaikan yang telah Ombudsman terbitkan, yakni dalam bentuk laporan hasil akhir pemeriksaan.

“Bentuk pengawasan seperti disiplin pegawai dan kinerja pegawai, baik pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar,” pugkasnya. (Evi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar