Dewan Kalbar Nurdin Minta Lapas Tingkatkan Pengawasan, Harap Kasus Napi Kendalikan Narkoba Tak Berulang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Barat, Muhammad Nurdin meminta Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas benar-benar mengawasi pergerakan narapidana.

Ia mengingatkan, jangan ada lagi kasus napi masih mengendalikan narkoba di dari Lapas, seperti yang terjadi baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Polda Kalbar membongkar kasus narkoba 10 kilogram yang diduga dikendalikan napi Lapas Pontianak berinisial AA.

Kasus itu diungkap pada 29 November 2023. Kala itu, Polda Kalbar menangkap dua orang kurir berinisial RA dan GN. Lalu belakangan keterlibatan napi berinisial AA diketahui.

"Karena itu kita minta instansi yang membidangi pengawasan Lapas meningkatkan pengawasan agar tak ditemukan lagi napi mengendalikan narkoba di Lapas," kata Muhammad Nurdin, Selasa (5/12/2023).

Ia menegaskan, peredaran gelap narkoba sangat mengancam generasi muda. Sebab, dampak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan fisik, mental dan emosional. Karena itu, Pemerintah harus berupaya menjadikan Kalbar bebas dari narkoba.

Selain memperkuat pengawasan, hal penting yang dilakukan adalah tindakan hukum yang tegas bagi bandar. Sebab, selama ini hanya kurir yang ditangkap.

"Bandar narkoba ini jarang sekali kita dengar ditangkap. Yang ditangkap hanya kurir, bos besarnya justru aman," terangnya.

Wakil rakyat Dapil Kubu Raya-Mempawah ini mendorong agar bandar narkoba dapat dihukum mati.  "Bandar narkoba ini harus di hukum mati," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment