Sekda Sosialisasi Draft Perwa Juknis Mekanisme Kerja ASN
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kebijakan yang dihasilkan dari analisis yang tepat akan mendukung kemajuan Kota Pontianak ke arah yang lebih baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menekankan bahwa Jabatan Fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pimpinan dalam pengambilan keputusan.
“Sebagai pejabat fungsional, jangan sampai melakukan kesalahan dalam menganalisis suatu kebijakan,” ujarnya saat membuka rancangan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang petunjuk teknis mekanisme kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Hotel Bintang, Senin (18/3/2024).
Oleh karena itu, para pejabat fungsional diminta untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan kedisiplinan dalam setiap langkah kerja mereka.
Misalnya, pada penyusunan Surat Keputusan (SK) panitia dan lainnya, Fungsional Analis Kebijakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa menyusunnya sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
“Hal itu bagian dari kebijakan analis fungsional sehingga ketika SK itu dikoreksi di Bagian Hukum, semuanya sudah sesuai ketentuan sehingga pimpinan mudah dalam mengambil setiap keputusan,” ungkapnya.
Ia menyebut, rancangan sosialisasi Perwa tentang petunjuk teknis mekanisme kerja ASN untuk penyederhanaan birokrasi, adalah untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan tercapainya tujuan, strategi dan kinerja organisasi serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, selanjutnya, sosialisasi ini penting untuk diikuti oleh para pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Draf Perwa yang dipublikasikan harus dibaca dengan cermat, ada tidak di antara isi draft Perwa itu yang tidak sesuai. Dengarkan Arahan narasumber, setelah narasumber menyampaikan materi, silakan tanyakan draft Perwa ini apa yang perlu dievaluasi hingga selesai kegiatan, apa yang disampaikan bisa ditindaklanjuti,” simpulnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment