Pemprov Kalbar Rekrutmen PPPK dan CPNS Capai 1.579 Orang
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kementerian PANRB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Hal itu telah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh freshgraduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jumlah tenaga teknis yang akan direkrut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lebih banyak dari tenaga kesehatan dan guru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat Ani Sofian mengatakan jumlah tenaga teknis yang akan direkrut tahun ini sebanyak 1.076 untuk PPPK dan 39 untuk CPNS.
Sedangkan tenaga kesehatan jumlah yang direkrut khusus PPPK hanya 14 orang dan 21 untuk CPNS.
Sedangkan yntuk tenaga guru, rekrutmen yang dibuka hanya untuk PPPK mencapai 427 orang.
“Secara total ada 1.519 untuk PPPK dan 60 untuk CPNS. Total rekrutmennya 1.579,” ungkap Ani usai mengikuti Serambi Bank Indonesia, Senin (18/3/2024).
Ia menyampaikan mendengarkan proses rekrutmen PPPK dan CPNS tahun lalu. Sebab ada formasi yang kosong pendaftaran.
“Jadi itu yang kami evaluasi, dan harapan kami persoalan honorer tuntas dalam rekrutmen tahun ini,” kata Ani.
Dijelaskannya jika gagal masih menunggu jadwal pembukaana rekrutmen PPPK dan CPNS.
Rapat yang diikuti di Jakarta beberapa waktu lalu belum pada jadwal rekrutmen, melainkan hanya membahas jumlah formasi yang akan direkrut tahun ini.
Formasi yang direkrut itu, kata Ani merupakan telah disetujui pemerintah pusat.
“Jadi jumlah yang diusulkan Kalbar disetujui 100 persen,” tegasnya.
Ia juga memastikan jumlah rekrutmen tahun ini sesuai dengan yang pensiun. Bahkan mencakup jumlah tenaga kontrak yang belum terangkat menjadi PPPK maupun ASN.
“Semoga tuntas karena melihat pengalaman tahun lalu banyak juga yang tidak lulus tes. Sementara tahun ini (rekrutmen) pakai tes juga,” tutupnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment