Uji Sampel 17 Produk Olahan di Pasar Flamboyan, Hasil Pemeriksaan Negatif Formalin dan Boraks
PONTIANAK, insidepontianak.com - Melalui Tim Pengawasan Terpadu, Pemkot Pontianak menggelar pemeriksaan terhadap produk pangan hasil industri olahan di Pasar Flamboyan Pemerintah Kota Pontianak.
Tim Pengawasan yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, serta Kementerian Kesehatan RI melakukan uji sampel terhadap 17 jenis produk olahan industri yang dijual di pasar tersebut.
Jenis produk tersebut antara lain mie kuning, mie putih, bakso ikan, kulit lumpia, tahu basah, tahu goreng, hekeng, kolang kaling, cincau, sotong kering, cencalok, tauco, ikan teri, ikan asin talang, nugget paha ayam, ikan asin gembung, dan produk lainnya.
Selain itu, tim pengawasan juga melakukan pemeriksaan di salah satu pabrik industri mie.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak untuk memberikan jaminan keamanan kepada dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar.
“Dengan demikian, konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk makanan tersebut,” ungkapnya usai meninjau pemeriksaan industri produk makanan di Pasar Flamboyan, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya dalam pemeriksaan sampel uji yang dilakukan oleh Tim Pengawasan, terdapat 17 macam bahan pangan hasil olahan industri yang diambil sebagai sampel pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa produk makanan yang beredar tidak mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 14 produk terbukti bebas formalin dan 3 produk lainnya dinyatakan bebas boraks.
“Dengan demikian, semua produk makanan yang beredar di pasar ini aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengimbau para pedagang untuk menjual produk olahan yang bebas dari bahan pengawet, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli makanan hasil industri olahan.
“Dengan demikian, produk dagangan mereka akan banyak diminati oleh masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung perkembangan usaha mereka,” tutupnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment