NIP PPPK Kabupaten Sanggau Tahun 2023 Masih dalam Proses Badan Kepegawaian Nasional

28 Maret 2024 12:47 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau, Herkulanus

SANGGAU, insidepontianak.com -- Tahapan pengusulan nomor induk pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau masih dalam proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau, Herkulanus mengatakan terkait t ahapan pengusulan nomor induk pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau dalam tahap verifikasi dan validasi.

Untuk itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau, Herkulanus mengakui masih menunggu hasil pengusulan nomor induk pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau tersebut.

“Kita sudah kirim secara aplikasi ke BKN, sekarang sudah dalam tahap verifikasi dan validasi dari mereka, jadi kita sama-sama menunggu,” kata Herkulanus.

Herkulanus melanjutkan, berhenti juga tidak memastikan kapan proses pemberian nomor induk pegawai oleh BKN bisa selesai.

"Untuk tenggat waktunya, kami tidak bisa menentukan kapan, karena sepenuhnya kami menunggu hasil pengerjaan dari mereka," jelasnya.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau, Herkulanus , jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2023 yang menunggu proses usulan NIP PPPK Kabupaten Sanggau berjumlah 1.599 orang.

“Mereka yang diangkat PPPK harus berhenti sebagai tenaga kontrak karena PPPK sesuatu yang legal sekarang, karena kewajiban untuk mentaati aturan juga sama dengan ASN di Kabupaten Sanggau,” terangnya. (Ans)

Leave a comment