Asisten Ekonomi Kalbar Ignatius IK Apresiasi Perlindungan Sosial bagi Anggota CU
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah provinsi menyambut baik kerjasama untuk perlindungan sosial bagi pekerja.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Barat, Ignasius IK mengatakan setiap pekerjaan memiliki risiko sehingga perlu memberikan perlindungan.
Termasuk dengan pekerja-pekerja yang menjadi anggota CU. Apalagi keberadaan CU di Kalimantan Barat cukup besar, dengan latar belakang anggota yang beragam.
“Jaminan perlindungan sosial juga menjadi perintah undang-undang sehingga wajib diimplementasikan sehingga saya menyambut baik dengan adanya kerjasama ini,” ungkap Ignasius.
Ignatius IK berharap kerjasama ini menjadi percontohan unit usaha lainnya agar mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Termasuk cu-cu lainnya, mengingat keanggotannya tersebar di berbagai daerah di Kalimantan Barat.
“Bagaimana pun juga kewajiban pemberi kerja melindung pekerjanya,” ujar Ignasius.
Ketua CU Keluarga Kudus Marsianus mengatakan tidak semua anggota CU melindungi diri dan keluarganya dari risiko kecelakaan.
Kerjasama ini membantu anggota CU, sebagai pekerja untuk mendapat perlindungan sosial ketika mengalami kecelakaan kerja.
“Apalagi anggota CU yang terkategorikan mayarakat menengah ke bawah akan semakin miskin ketika mengalami masalah kerja. Ini perlindungan paling bagus dan patut direkomendasi untuk CU lainnya,” kata Marsianus.
Marsianus menambahkah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sudah disampaikan ke angota. Informasi itu yang membuat anggota mau dan tertarik untuk ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kendati demikian tidak semua anggota CU bisa menjadi peserta karena terkendala syarat umur saat pendaftaran awal.
“Jadi memang tidak semua yang bisa masuk karena ada kriteria yang mesti dipenuhi,” urai Marsianus.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Credit Union Keluarga Kudus untuk memberikan perlindungan sosial bagi anggotanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan Credit Union Keluarga Kudus merupakan CU yang pertama bekerjasama dengan pihaknya untuk memberikan perlindungan sosial bagi anggotanya.
Ryan menambahkan perlindungan sosial itu perlu diberikan karena melihat latar belakang pekerjaan anggota CU yang beragam.
Mulai dari petani, nelayan, pekerja mandiri, hingga pekerja rentan.
“Untuk manajemen sudah ada perlindungan, selanjutnya bagaimana dengan anggota CU, dan ini CU yang pertama kali menjalin kerjasama BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ryan di Pontianak, siang kemarin.
Dijelaskan Ryan pihaknya menawarkan dua program yang diikuti anggota CU. Program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Dua pekerjaa bisa kami cover. Misalnya dari pagi sampai siang menjadi nelayan, lalu malam hari ojek online, maka itu bisa,” sebut Ryan.
Ryan mengatakan kerjasama dengan CU ini menjadi strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini jumlah total pekerja mencapai 1,8 juta jiwa. Kemudian pekerja sektor formal maupun informal yang sudah menjadi peserta sebanyak 43 persen dari jumlah total.
“Anggota CU inikan anggotanya tersebar, sehingga kami ingin mendongkrak jumlah kepesertaan itu menjadi sekitar 10 persen, menjadi 53 persen,” kata Ryan.
Namun kata Ryan ada batasan bagi anggota CU yang ingin menjadi peserta perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan yakni berusia maksimal 65 tahun. Syarat umur itu dipakai untuk pendaftaran awal. Namun bila sudah terdaftar, pekerja tetap menjadi jaminan perlindungan sosial meskipun usianya di atas 65 tahun.
Ia berharap kerjasama ini menjadi pemantik agar CU lainnya juga dapat bekerjasama, memberikan perlindungan sosial bagi anggotanya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -
Leave a comment