Merasa Dirugikan Pembuatan SKPT, Warga Desa Simpang Tiga Sukadana Laporkan Oknum Perangkat Desa ke Polres Kayong Utara

14 Mei 2024 15:20 WIB
Warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana melaporkan perangkat Desa yang diduga melakukan pungli pembuatan SKPT ke Polres Kayong Utara.

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Sejumlah warga  Desa Simpang Tiga , Kecamatan Sukadana resmi melaporkan beberapa oknum perangkat atas dugaan pungli Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ( SKPT ) atau yang dulu dikenal dengan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) ke Mapolres Kayong Utara pada Senin (13/5/2024).

Salah seorang warga Dusun Parit Bugis, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Rusning, yang kerap disapa Wak Ning, membenarkan, bahwa dirinya  dan beberapa warga lainnya telah membuat aduan ke Polres Kayong Utara terkait adanya Dugaan Pungli SKPT didesanya.

"Kami hari ini membuat aduan ke Polres karena kami merasa dirugikan dan ingin tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas permasalahan ini l," ungkap Wak Ning.

Ia yang juga mengaku pernah menjadi korban dugaan penarikan biaya pembuatan SKPT sebesar 900 ribu rupiah. Ia berharap adanya pengaduan ini dapat membuat terang pembuatan SKPT, yang merugikan banyak warga.

"Kami hanya bisa berharap, bapak-bapak polisi bisa megungkap kebanaran  permasalahan ini, dan menindak tegas jika ada yang bersalah dari masalah ini," harap Wak Ning.

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan membenarkan adanya masyarakat yang membuat aduan ke Polres Kayong Utara terkait dugaan pungli pembuatan SKPT.

"Mereka telah dating ke Polres Kayong, untuk menyampaikan pengaduannya, dan sudah diterima pengaduannya tadi. Saya juga ikut menerima mereka, menyampaikan tentang adanya pungutan, tentang pembuatan SKT (SKPT)," jelas Hendra.

"Pelapor yang datang itu tiga orang, yang merasa ada biaya tidak resmi untuk pembuatan SKT," lanjut Iptu Hendra Gunawan.

Pihaknya akan melakulan penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat tersebut. Salah satunya, memanggil pihak-pihak terkait.

"Kami terima, akan kami lakukan penyelidikan, pendalaman. Nanti kita juga akan memanggil pihak-pihak untuk dapat membuat terang peristiwa ini, " tegasnya. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar