Deklarasi Netralitas Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Pontianak: ASN Bebas dari Intervensi Politik

21 Mei 2024 17:49 WIB
Pengucapan ikrar netralitas ASN dalam Pilkada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. (Prokopim)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Ikrar netralitas ASN dipimpin Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian dibacakan dan langsung menandatangani pakta integritas netralitas.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah serta ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membacakan.

“Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang ASN pasal 12 menyebutkan bahwa ASN bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Pj Wali Kota, usai acara Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN serta Launching SIMASN, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (21/5/2024).

Di tahun politik ini, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Pesannya, hindari untuk like dan share postingan kampanye peserta Pilkada.

“Serta jangan memposting foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye maupun keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pilkada,” tegasnya.

ASN sebagai pelayan publik dan pelaksana jalannya roda pemerintah, tentu akan menjadi sorotan masyarakat. Melalui pembacaan ikrar netralitas ini, Ani Sofian mengimbau ASN berkomitmen untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun.

“Dan tidak memihak pada kepentingan siapapun penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.

Peran ASN, kata dia, adalah memastikan kelancaran jalannya Pilkada. Untuk itu, Ani Sofian berharap, seluruh ASN mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pilkada secara damai, tertib dan aman.

“Pemkot Pontianak siap mendukung jalannya Pilkada serentak secara damai, tertib dan aman. Pengalaman kami saat Pilpres kemarin alhamdulillah lancar, semoga begitu juga saat Pilkada, akan bekerjasama dengan pihak terkait,” tuturnya.

Tahapan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Seluruh masyarakat Indonesia akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.

Ani Sofian mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan. Menurutnya, dalam memilih pemimpin harus berdasarkan rekam jejak serta pengalaman.

“Pilpres dan Pemilu sudah usai, mudah-mudahan calon yang terpilih bisa memimpin negeri ini dengan baik. Selanjutnya kita akan menghadapi Pilkada, ini proses penting dalam pemerintahan karena berdampak bagi kemajuan kota,” pungkasnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar