JKU Ikut Tolak RUU Penyiaran, Ajak Jurnalis Bersatu Jaga Kebebasan Pers

27 Mei 2024 20:15 WIB
Ketua Jurnalis Kayong Utara (JKU) Muhammad Fauzi. (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Jurnalis Kayong Utara (JKU) ikut menentang Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran.

Ketua JKU, Muhammad Fauzi mengatakan, RUU Penyiaran yang kini tengah digodok oleh DPR, mengarah pada upaya membungkam kebebasan pers.

Sebab, di dalamnya mengatur pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Ini tertuang dalam Pasal 50B ayat (2) draf RUU Penyiaran terbaru atau versi Maret 2024.

Kemudian, pada Pasal 50B ayat (3) mengatur sanksi apabila melanggar aturan pada ayat (2) berupa teguran tertulis, pemindahan jam tayang, pengurangan durasi isi siaran dan konten bermasalah, penghentian sementara siaran, denda, hingga rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).

Selanjutnya, pada Pasal 50B ayat (4) disebutkan bahwa pengisi siaran juga bisa dikenakan sanksi berupa teguran dan pelarangan tampil.

"Draf pasal-pasal inilah yang bermasalah. Mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi," tegas Fauzi, Senin (27/5/24).

Padahal lanjut Fauzi, kemerdekaan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, ia mendukung gerakan organiasi-organisasi profesi pers, turun ke jalan melakukan protes terhadap RUU Penyiaran.

"Aksi protes ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa RUU Penyiaran yang disahkan nantinya tidak merampas kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi," ucap Fauzi.

Di Kalbar sendiri, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi pers menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran di Bundaran Taman Digulis, Pontianak.

Para jurnalis yang ikut dalam aksi ini tergabung dalam Koalisi Jurnalis Kalimantan Barat. Mereka menuntut agar pemerintah mendengarkan suara dari para jurnalis dan memperhatikan masukan-masukan yang disampaikan.

"Tentu, kita berharap, upaya teman-teman ini didengar pemerintah, sehingga RUU Penyiaran itu dibatalkan," ucap Fauzi.

Ia pun mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu dan mendukung aksi protes tersebut, sehingga kebebasan pers dapat berjalan sesuai marwahnya.

"Menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab bersama. Kemerdekaan pers adalah hak asasi yang harus dijaga, demi terciptanya masyarakat yang demokratis dan berkeadilan," pungkasnya.***


Penulis : Abdul Halikurrahman
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar