Pj Gubernur Kalbar Harisson: Pekerja Disabilitas Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

12 Juli 2024 21:59 WIB
Pj Gubernur Kalbar Harisson berkesempatan membuka Puncak Kegiatan Pemberdayaan Disabilitas Parapreneur dan Parafluencer Kalbar sekaligus melaunching Cafe Satuperdua Kopi Tiam dan Learning Center Pemberdayaan Disabilitas

PONTIANAK, insidepontianak.com - Melibatkan 92 Penyandang Disabilitas yang berasal dari 14 Kab/Kota se-Kalbar

BPJS Ketenagakerjaan turut ikut serta dalam kegiatan program pemberdayaan disabilitas Parapreneur dan Parafluencer Kalbar. 

Pj Gubernur Kalbar Harisson berkesempatan membuka Puncak Kegiatan Pemberdayaan Disabilitas Parapreneur dan Parafluencer Kalbar sekaligus melaunching Cafe Satuperdua Kopi Tiam dan Learning Center Pemberdayaan Disabilitas dengan ditandai penekanan sirine.

"Saya harapkan semua komponen bangsa, masyarakat Kalbar dapat terus berinovasi, berkreasi dan harus kita bantu (dalam arti memfasilitasi), supaya kita dapat berkembang menuju negara yang maju dan masyarakat yang sejahtera," ujar Harisson.

Dirinya mengungkapkan bahwa Cafe Satuperdua Kopi Tiam dan Learning Center Pemberdayaan memang didedikasikan untuk penyandang disabilitas.

"Disini kita akan bina, kita asah skillnya untuk masa depan mereka, karena kita harus menjawab tantangan masa depan dan tidak kalah dengan orang-orang non disabilitas," ujarnya.

Pada Kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan secara simbolis Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mana para pekerja tersebut telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari resiko-resiko yang tidak dapat diprediksi kedepannya misalnya kecelakaan kerja dan kematian.

Ryan Gustaviana Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengungkapkan pekerja penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk bekerja baik di sektor formal maupun di sektor informal dan mendapatkan perlindungan yang sama.

"Terutama pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi saat bekerja," paparnya.

Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Kalbar ini terdiri dari 49 peserta program pelatihan Parapreneur barista dan UMKM Kuliner dan 43 peserta program pelatihan Parafluencer yang menghadirkan mentor berpengalaman dibidangnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar