Guru di Kayong Utara Mengeluh, TPP Sejak Januari 2023 Belum Cair
KAYONG UTARA, insidepontianak.com -Sejak Januari hingga Mei 2023 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak kunjung cair. Hal ini pun membuat beberapa PNS di Kayong Utara resah, karena selain gaji, TPP juga menjadi pendapatan PNS untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah satu guru di Sukadana yang enggan disebut namanya berinisial AN mengaku belum menerima TPP sejak Januari. Padahal menurutnya, tunjangan tersebut merupakan pendapatan tambahan yang sangat membantu keperluan sehari-hari selama ini.
"Apalagi kemarin lebaran, kebutuhan kita sangat banyak, kalau hanya mengandalkan gaji mana cukup. Untuk kebutuhan sehari - hari saja belum mencukupi apalagi sudah hari raya, tentu banyak belanja yang tidak terduga," terang AN, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, TPP yang ia terima selama ini memang tidak setiap bulan dikeluarkan, namun penghasilan tunjangan itu diakuinya bisa untuk ditabung dan untuk keperluan esidentil seperti hari besar idulfitri.
"Kalau kami besaranya itu setengah Rp.1.200.00, tapi kalau yang struktural mungkin beda dengan kami," unjarnya.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan menerangkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan penyesuaian belanja TPP ASN melalui pergeseran anggaran supaya pagu anggaran yang di input pada SIMONA tidak melebihi pagu anggaran yang di input pada aplikasi SIPD.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam penganggaran TPP ASN TA 2022 mengalami perubahan besaran nominal alokasi sehingga mekanisme pengajuan persetujuan TPP ASN mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 dimaksud," terangnya.
Lebih lanjut diakui Tengku Rosihan, persentase pada masing-masing kriteria TPP ASN TA 2023 (Beban Kerja, Kondisi Kerja, Prestasi Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi) wajib didasarkan pada kertas kerja dan evidence yang memadai.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara menganggarkan TPP ASN memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," kata dia.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara sudah mengajukan permohonan persetujuan TPP ASN TA 2023 dan sedang dalam tahap validasi oleh Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Tahap validasi permohonan persetujuan ini TPP ASN paling lambat 14 kerja setelah Pemerintah Daerah melengkapi dokumen-dokumen terkait permohonan secara lengkap, benar dan sah," jelasnya. (Fauzi)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
3
Leave a comment