Partisipasi Pemilih Rendah: Dari Jumlah DPT 89.883, Hanya 45.972 Berikan Hak Pilih di Kabupaten Kayong Utara

2 Desember 2024 10:45 WIB
Ilustrasi pemilu/PIXABAY

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan hak pilih pada Pilkada 2024 di Kayong Utara menurun alias rendah.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kayong Utara tahun 2024 sebanyak 89.883 dengan jumlah pemilih laki - laki sebanyak 45.972 dan pemilih perempuan sebanyak 43.911.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini tercatat jumlah masyarakat yang memberikan hak pilihnya hanya sebanyak  55.766 dari total 206 TPS.

Mantan Komisioner KPU Divisi Hukum Pengawasan Tahun 2018 - 2023, Daus mengatakan, rendahkan partisipasi masyarakat ini diduga kurangnya sosialisasi KPU ke masyarakat, terkait beberapa aturan yang mengalami perubahan.

Sebut saja kata dirinya, pemilih wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu jumlah TPS di Pilkada tahun 2019, menurut dia mengalami penurunan yang cukup signifikan, sehingga menyebabkan penumpukan masyarakat di TPS. Selain itu untuk waktu pencoblosan juga diatur jamnya, sehingga masyarakat harus menyesuaikan waktu untuk datang ke TPS.

"Tahun 2024 ini jauh turun dibandingkan tahun 2019, dari 247 TPS menjadi  206. Sementara jumlah DPT nya naik, maka konsekuensinya bahwa terjadi penumpukan dalam 1 TPS," katanya.

intinya jarak tempuh antara pemilih ke TPS relatif jauh. kemudian juga ada beberapa peraturan yang mungkin tidak masif disosialisasikan, ada tapi tidak masif seperti yang terjadi pada saat ini sekarang, bahwa ternyata yang mendapat surat undangan itu wajib membawa KTP," tutur Daus belum lama ini.


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar