Hampir 100 SPPG di Kalbar Disuspend, Dampak Pengetatan SOP Program MBG
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Kebijakan pengetatan standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat. Hingga pertengahan April 2026, hampir 100 SPPG terpaksa dihentikan sementara karena belum memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.
Kepala Regional (Kareg) Program MBG Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, mengatakan jumlah tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota, meski rincian detail masih menunggu laporan dari koordinator wilayah masing-masing daerah.
“Total SPPG yang ditutup sementara itu sudah hampir mencapai 100. Untuk rincian per kabupaten/kota lebih pastinya ada di korwil masing-masing,” ujarnya.
Penangguhan ini merujuk pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1531/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026, yang kembali menghentikan sementara operasional 22 SPPG atau dapur MBG di Kalimantan Barat.
Berdasarkan data di tingkat daerah, di Kabupaten Kayong Utara tercatat sembilan SPPG sempat disuspend selama program berjalan, dengan dua di antaranya kini telah kembali beroperasi. Sementara di Kabupaten Ketapang, sebanyak 12 SPPG dihentikan sementara dan saat ini masih dalam proses pembenahan.
Agus menjelaskan, penangguhan dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan, terutama terkait kelengkapan fasilitas, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang disuspend ini disebabkan beberapa hal yang belum sesuai, baik dari segi fasilitas, IPAL, maupun SLHS,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan program MBG, khususnya terkait keamanan dan kelayakan konsumsi makanan bagi penerima manfaat.
Pihaknya berharap seluruh pengelola SPPG segera melakukan pembenahan dan melengkapi persyaratan agar dapat kembali beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.
“Harapannya dengan adanya suspend ini, seluruh SPPG di Kalimantan Barat dapat segera melengkapi fasilitas dan sertifikasi agar sesuai SOP dari Badan Gizi Nasional,” pungkasnya. (*)
Penulis : Fauzi
Editor : -
Tags :

Leave a comment