Bupati Romi Buka Konsultasi Publik AMDAL Kawasan Industri Pulau Penebang
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Bupati Kayong Utara Romi Wijaya membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Industri Pulau Penebang di Sukadana, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan kawasan industri yang digadang-gadang sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Kayong Utara.
Forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan hingga masyarakat, digelar untuk menyerap aspirasi publik sekaligus memastikan rencana pembangunan kawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Dalam sambutannya, Bupati Romi Wijaya menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran strategis sebagai ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sebelum proyek pembangunan dijalankan.
“Forum ini memiliki arti penting, karena menjadi ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang,” ujar Romi.
Menurutnya, keberadaan Kawasan Industri Pulau Penebang diharapkan mampu mendorong hilirisasi sumber daya alam sekaligus meningkatkan investasi di Kayong Utara. Selain itu, kawasan tersebut juga diproyeksikan membuka lapangan pekerjaan, memperkuat infrastruktur daerah, dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Romi menegaskan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendukung masuknya investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memandang bahwa investasi yang masuk ke daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kami menyambut baik setiap upaya investasi yang dilakukan secara bertanggung jawab, taat terhadap regulasi, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), Rasnius Pasaribu, mengatakan konsultasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi wadah dialog yang terbuka, transparan, dan partisipatif bagi masyarakat.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan sebuah investasi tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Rasnius.
Ia menjelaskan, KIPP berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta prinsip pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan tiga pilar utama, yakni lingkungan, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, KIPP telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial hingga infrastruktur.
Program yang telah dilaksanakan antara lain pemberian beasiswa, layanan kesehatan dan gizi masyarakat, penguatan sektor perikanan dan ekonomi produktif, bantuan sosial, hingga dukungan akses energi bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Karimata.
Rasnius menyebut berbagai program tersebut merupakan langkah awal yang akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kawasan Industri Pulau Penebang yang berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, kami yakin KIPP dapat tumbuh menjadi mitra pembangunan yang terpercaya, menghadirkan manfaat ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis : Fauzi
Editor : -
Tags :

Leave a comment