Diduga Jadi Sarang Narkoba, Warga Riam Berasap Jaya Gerebek Rumah di Pal 8 Sukadana
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Puluhan warga bersama aparatur Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, menggerebek sebuah rumah di kawasan Pal 8 yang diduga menjadi lokasi sarang narkotika.
Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba yang dinilai sudah mengkhawatirkan.
Ini pun ditanggapi langsung Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin. Ia membenarkan aksi penggerebekan oleh masyarakat.
"Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di Pal 8," kata Kamiriluddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/7/2026).
Menurut Kamiriluddin, sebelum aksi dilakukan, masyarakat melalui pemerintah desa telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Namun karena keresahan terus meningkat, warga bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Barang bukti tersebut telah disita aparat penegak hukum. Sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setelah ditemukan di salah satu rumah di Pal 8 saat penggerebekan dilakukan," ujarnya.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi antara lain beberapa plastik klip bening yang diduga bekas kemasan sabu serta sejumlah alat hisap atau bong. Dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kamiriluddin mengungkapkan, dirinya telah lama menerima keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, tidak hanya di Desa Riam Berasap Jaya tetapi juga di Desa Simpang Tiga.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kayong Utara, ia mengaku bersama tokoh masyarakat kerap membahas langkah-langkah pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
"Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir rusaknya generasi muda, termasuk para pelajar, jika narkoba semakin bebas beredar," katanya.
Ia juga mengaku menerima informasi bahwa narkotika diduga dijual dengan harga yang relatif murah, yakni sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket. Kondisi itu dikhawatirkan dapat mempermudah kalangan remaja dan pelajar untuk mencoba mengonsumsi narkoba.
"Semua yang kecanduan narkoba biasanya berawal dari rasa penasaran dan coba-coba. Kalau sudah kecanduan, akan sulit lepas. Ini yang kami khawatirkan karena dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, peredaran narkoba harus kita lawan bersama," tegasnya.
Kamiriluddin menambahkan, persoalan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut juga telah beberapa kali dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Penulis : Fauzi
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment