Soroti Donimasi TKA Tiongkok di PT WAI, DPRD Kalbar Desak Pemerintah dan Imigrasi Turun Tangan

15 Juni 2026 14:34 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Fransiskus Ason/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Fransiskus Ason, meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.

Permintaan itu disampaikan setelah Komisi II menemukan dominasi pekerja asing asal Tiongkok saat melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu ke perusahaan penanaman modal asing (PMA) tersebut.

Menurut Ason, mayoritas pekerja yang ditemui di lingkungan perusahaan merupakan warga negara asing yang berkomunikasi menggunakan bahasa Mandarin. Temuan itu menimbulkan pertanyaan terkait proporsi tenaga kerja lokal yang terserap serta kelengkapan dokumen perizinan para pekerja asing tersebut.

Ia menegaskan, apabila terdapat posisi yang belum dapat diisi tenaga kerja lokal karena kebutuhan keahlian tertentu, perusahaan masih dapat merekrut pekerja dari luar daerah. Namun, menurutnya, kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama.

Selain soal penyerapan tenaga kerja, Komisi II juga meminta instansi terkait, termasuk pihak imigrasi, melakukan pengecekan terhadap legalitas tenaga kerja asing. 

Ason menilai keberadaan tenaga kerja asing harus benar-benar sesuai kebutuhan, tidak mengambil pekerjaan yang sebenarnya masih dapat dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Ia juga menyoroti persoalan perizinan penggunaan bahan galian golongan C, seperti pasir dan batu, yang digunakan sejumlah perusahaan. 

Menurut Ason, masih ditemukan indikasi perusahaan yang memanfaatkan material tersebut tanpa mengurus izin yang diperlukan.

Ia menegaskan, pelanggaran perizinan tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari sektor pertambangan dan retribusi.

Karena itu, Komisi II meminta pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi meningkatkan koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalbar. 

"Jika terdapat pelanggaran maka harus disanksi," pungkasnya. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar