Bupati Sujiwo Dorong APH Kejar Pelaku Karhutla: Jangan Berhenti di Penyegelan Lahan!

27 Juli 2026 12:29 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya kian meluas seiring kemarau melanda dalam beberapa pekan terakhir.

Bencana musiman ini bahkan mulai mengancam permukiman di ujung Sungai Raya Dalam hingga memaksa sebagian warga harus mengungsi.

Menanggapi situasi ini, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas mengejar para pelaku pembakaran.

Pasalnya, ulah jahat tersebut berdampak luas. Kabut asap tak hanya mengancam kesehatan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu penerbangan di Bandara Internasional Supadio.

Sujiwo menegaskan, proses hukum tak boleh cuma berhenti pada penyegelan lokasi, melainkan harus menyentuh pelaku pembakaran.

“Kami berharap penyelidikan berlanjut sampai penyidikan. Begitu ada tersangka, di situ ada pesan moral sekaligus efek jera,” ujar Sujiwo, Senin (27/7/2026).

Ia meyakini mayoritas titik api sengaja dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab. Meski begitu, pembuktian hukum yang transparan tetap harus berjalan.

Ketegasan hukum menjadi kunci memutus tradisi buruk membuka lahan dengan cara dibakar. Tanpa sanksi berat, praktik ini bakal terus berulang setiap musim kemarau tiba.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, orang akan menganggap membakar lahan itu hal biasa. Kebiasaan ini yang harus dihentikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Sujiwo memastikan penanganan api di lapangan masih terus dikendalikan oleh tim gabungan BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni, perusahaan, hingga relawan.

Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman karhutla bisa melumpuhkan banyak hal jika asap makin pekat.

“Sektor pendidikan pun bisa terdampak. Karhutla ini bukan sekadar soal lahan terbakar, imbasnya bisa merembet ke semua sektor kehidupan,” pungkasnya. ***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar