BPJAMSOSTEK dan PT WHW Serahkan Santunan JKM ke Tokoh Masyarakat Pagar Mentimun

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com - Sesuai surat edaran Gubernur Kalbar di tahun lalu terkait peran serta perusahaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada masyarakat sekitar perusahaan di Kalimantan Barat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan atau BPJamsostek Cabang Ketapang bersama PT WHW secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT WHW kepada ahli waris Almarhum Herman yang merupakan tokoh masyarakat Desa Pagar Mentimun. Hadir dalam penyerahan santunan tersebut Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Ketapang, Julianto Marpaung, Seketaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, Uti Royten, Community dan Govrel Manager PT WHW, J.Togap P Manik, Saftech Deputy Division Head PT. WHW, Jojor Manurung dan HR Department Head Riyandi Aprioga “Kami dari jajaran BPJamsostek menyampaikan terima kasih kepada PT WHW yang telah membantu memfasilitasi perlindungan pekerja rentan di sekitar perusahaan,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ketapang Julianto Marpaung saat penyerahan Santunan JKM di Ketapang, Selasa (9/05/2023). Dijelaskan Julianto, pekerja di sini memang bukan pekerja di induk dalam perusahaan tetapi pekerja-pekerja informal yang bekerja di sekitar perusahaan seperti buruh bangunan, tokoh adat, tokoh agama, pedagang dan lain sebagainya. Diakuinya PT WHW telah memberikan perlindungan sebanyak 150 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12 bulan. "Selama 12 bulan tersebut telah kita bayarkan 2 santunan kematian kepada ahli waris yang diserahkan secara simbolis oleh PT WHW sebagai pemberi CSR dan disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah ketapang,” jelas Julianto Marpaung. Seketaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang, Uti Royten mengakui jika program BPJamsostek ini, di antaranya JKM sangat bagus dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan adanya pemberian manfaat ini diakui Uti Royten dapat menjadi percontohan bagi seluruh perusahaan yang ada di Ketapang dengan harapan segera mendaftarkan seluruh karyawan dan masyarakat pekerja disekitar perusahaan menjadi anggota BPJamsostek. Sementara itu Community & Govrel Manager PT WHW, J.Togap P Manik menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari program CSR GN Lingkaran kepada 150 pekerja rentan disekitar perusahaan yang telah berjalan sejak tahun 2022. Untuk tahun 2023 pihaknya sedang melakukan evaluasi penerima yang akan diberikan perlindungan dengan harapan bulan Mei 2023 ini sudah lengkap dan dapat diberikan perlindungan selama 12 bulan kedepan. Pihaknya berharap dalam pertemuan ini membawa nilai positif sekaligus memberikan pemahaman bahwa program ini merupakan program yang mempunyai nilai manfaat baik untuk perusahaan maupun mitra atau masyarakat sekitar perusahaan yang masuk dalam kategori pekerja rentan yang perlu mendapat perhatian dari perusahaan sekitar. “Saya sampaikan juga ucapan duka cita dan bela sungkawa kepada keluarga Almarhum Herman selaku Tokoh Masyarakat Desa Pagar Mentimun, semoga santunan yang diterima dapat digunakan sebaik-baiknya untuk melanjutkan kehidupan menjadi lebih baik lagi seperti membuka usaha ataupun untuk biaya sekolah anak,” tutupnya. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar