Sempat Viral Palak Supir, Dua Pelaku Premanisme di SPBU Trans Kalimantan Ditangkap Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Sempat viral di media sosial, dua pelaku premanisme dan pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Kubu Raya.

Dua pria yang diamankan, Budi dan Mulyadi yang merupakan warga setempat.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi pungli dan premanisme yang mereka lakukan.

Keduanya kata Heru, kerap meminta uang sebesar Rp100 ribu rupiah kepada para supir truk yang mengantri untuk mengisi BBM di SPBU tersebut.

"Setiap supir truk diminta 100 ribu rupiah, dalam sehari mereka bisa mendapat hingga Rp1,7 juta rupiah hingga Rp2 Juta rupiah," kata  Iptu Heru, Sabtu (11/11/2023).

Uang hasil memalak supir itu, dibagikan pemalu kepada sejumlah orang yang ada pada kelompok tersebut. Termasuk seorang oknum pegawai SPBU, dengan setoran ke oknum pegawai mencapai 700 ribu rupiah per minggu.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan dikenakan pasal 368 KUHP. Namun, sampai saat ini  Polres Kubu Raya maupun Polsek Ambawang belum menerima laporan korban.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU ataupun supir truk untuk melaporkan peristiwa tersebut," pungkasnya. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar