Radar Bandara Supadio Dianggap Hambat Investasi, Wabup Kubu Raya Setuju Dipindahkan

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Keberadaan radar Bandara Supadio di Jalan Adisucipto, dianggap menghambat investasi di Kabupaten Kubu Raya.
Pasalnya, alat pengawasan lalu lintas udara itu mengatur ketinggian maksimal bangunan. Sehingga investasi yang memerlukan gedung bertingkat-tingkat tak bisa dilakukan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukriyanto pun menilai, jangkauan radar terlalu luas. Menghambat potensi ekspansi investasi di biang perhotelan, apartemen, mall dan lain sebagainya.
"Karena itu, kita menginginkan secara aturan, radar tersebut bisa pindah, supaya tidak mengganggu pembangunan," harapnya.
Ia pun mengaku, tak sedikit investor mengurungkan niatnya berinvestasi di Kubu Raya, karena tak dapat izin mendirikan bangunan pencakar langit.
"Saya dengar dulu ada yang mau buat apartemen 35 lantai dan hotel, namun batal, gara-gara tak dapat izin karena terbentur dengan atuarn radar," ungkapnya.
Oleh karenanya, ia yakin apa bila radar tersebut dapat dipindahkan ke tempat lain, maka investasi di Kabupaten Kubu Raya dapat lebih maksimal.
"Kalau radar bisa dibuat satu jalur di sekitar bandara, mungkin akan lebih baik," ucapnya.
Ia pun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkepentingan mebuka peluang investasi selebar-lebarnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan PAD yang besar, otomatis percepatan pembangunan bisa dilakukan secara merata ke seluruh wilayah.
“Kalau kita bisa bangun mall atau apartemen, itu bisa bantu ekonomi daerah,” ucapnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment