Dewan Kubu Raya, Amri Nilai Pemecatan 7 ASN Jadi Shock Therapy: Tak Ada Lagi Ruang untuk ASN Bermalas-malasan

5 Desember 2025 17:08 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri/ist

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri menilai, pemecatan tujuh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya bukan hanya tindakan disiplin, namun menjadi 'shock therapy'.

Baginya, keputusan itu cukup untuk mengguncang kesadaran seluruh ASN agar tak lagi bermalas-malasan dengan kewajiban mereka.

“Ini shock therapy. ASN harus baca ini sebagai peringatan serius,” kata Amri kepada insidepontianak.com, Jumat (5/12/2025).

Meski yang dipecat hanya tujuh orang dari total 18 ASN yang menerima sanksi, Amri menegaskan, dampak psikologisnya sangat besar bagi internal birokrasi.

“Dari sisi jumlah, kecil. Tapi efeknya besar. ASN yang lain pasti langsung introspeksi,” tegas legislator PKS itu.

Menurutnya, pemerintah lebih baik kehilangan ASN yang tidak disiplin daripada mempertahankan orang-orang yang justru menjadi beban birokrasi.

Pemecatan ini adalah pesan terang-benderang bahwa pemerintah tak lagi mentolerir gaya kerja lama: disiplin rendah, masuk sesuka hati, teguran diabaikan.

“Ini untuk menyadarkan ASN lainnya agar tidak merasa aman atau kebal dari sanksi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa pola pikir ASN tidak bisa disentuh harus dihentikan. Pemecatan ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa bupati benar-benar menerapkan reward and punishment secara nyata, bukan hanya slogan.

Di samping itu, Amri menyoroti, fakta bahwa Kubu Raya tetap menjaga penuh hak ASN meski daerah sedang tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp334 miliar. 

Ia mengungkapkan, bahwa di daerah lain TPP langsung dipotong, Kubu Raya sama sekali tidak melakukan pengurangan tunjangan.

“Di Kubu Raya, TPP tidak dipotong. Hak mereka tetap utuh. Tapi tetap saja ada yang mangkir berkali-kali," terangnya.

"Itu sebabnya perlu shock therapy seperti ini,” tambah Amri.

Selanjutnya, Amri mengingatkan, bahwa pemecatan ini bukan yang terakhir, karena apabila masih ada ASN yang nekat mengulangi pelanggaran harus siap-siap menerima sanksi.

“Pemerintah sekarang tidak lagi ragu memberi sanksi berat,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar