UMKM Pusat Kuliner Kalbar Serdam Kecewa Dilarang Berjualan di GT Radial

22 Desember 2025 13:05 WIB
Lokasi GT Radial Daya Motor II yang melarang halamannya digunakan sebagai lokasi berjualan pelaku UMKM Pusat Kuliner Serdam, Senin (22/12/2025). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Raut kecewa dirasakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sungai Raya Dalam (Serdam) setelah dilarang berjualan di halaman GT Radial Daya Motor II.

Pasalnya, mereka sudah dari subuh belanja bahan dan masak. Modal sudah keluar. Namun, pada siangnya mendapat informasi tidak boleh jualan di lokasi tersebut.

Larangan itu terjadi setelah sehari usai lokasi tersebut diresmikan sebagai Pusat Kuliner Kalimantan Barat, Sabtu malam kemarin.

“Kami bingung mau ke mana,” kata salah satu pelaku UMKM makanan, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, larangan tersebut disampaikan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas. Padahal, para pedagang sebelumnya mendapat informasi bahwa aktivitas jualan akan berlanjut setelah acara peresmian.

“Katanya pusat kuliner. Sudah diresmikan, sudah ramai. Tapi ternyata cuma sehari. Kalau begini, kami yang kecil-kecil ini yang rugi,” keluhnya.

Wakil Ketua Bidang Usaha Koperasi Desa (Kopdes) Serdam, Rizal Mustamsir menjelaskan, bahwa sejak malam pembukaan pihaknya telah menjalankan seluruh arahan panitia dan pengelola lokasi. 

Usai acara peresmian, seluruh tenda dibongkar dan area GT Radial dibersihkan.

“Dari malam sampai pagi sudah kami bersihkan. Aman, rapi. Bahkan kami diizinkan menyimpan kursi dan tenda karena diinformasikan besok lanjut lagi,” kata Rizal.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, Rizal menerima pesan WhatsApp dari petugas jaga yang menyampaikan bahwa UMKM tidak diperbolehkan kembali berjualan. Alasannya, lokasi hanya dipinjamkan untuk kegiatan pembukaan.

“Bahasanya cuma pemberitahuan. Tidak ada alasan teknis atau operasional,” ujarnya.

Larangan tersebut membuat pelaku UMKM kebingungan. Banyak pedagang sudah terlanjur memasak dan menyiapkan dagangan sejak pagi. 

Rizal mengaku langsung berkoordinasi dengan Ketua Koperasi dan dinas terkait untuk mencari solusi.

“Ini kan aneh. Baru tadi malam diresmikan oleh Wakil Gubernur Kalbar. Ini juga ajangnya Pak Bupati. Tapi besoknya UMKM malah dilarang,” tegas Rizal.

Ia menambahkan, larangan tersebut bertentangan dengan surat dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang menyebutkan pemanfaatan lokasi pusat kuliner selama tiga bulan. 

Hingga kini, menurutnya, tidak ada penjelasan resmi mengapa UMKM tidak diizinkan kembali berjualan.

“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Ini tidak ada alasan apa-apa, sementara UMKM sudah siap semua,” katanya.

Demi menghindari kerugian lebih besar dan menjaga nama baik pemerintah daerah, pihak Kopdes Serdam akhirnya mencari solusi darurat. 

Pelaku UMKM dialihkan sementara di halaman Mesjid Darunnajah sembari mencari lokasi yang cocok untuk berjualan.

“Insyaallah hari ini kami tetap jualan di Darunnajah. Kami berharap ada solusi resmi dan keberpihakan nyata kepada UMKM,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar