Dewan Kubu Raya Amri Desak Tindakan Tegas terhadap ASN Terlibat Narkoba

14 Januari 2026 10:47 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Amri. (Insidepontianak.com/Gregorius)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – DPRD Kubu Raya merespons serius temuan dua aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi pemakai narkoba.

Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, meminta sanksi tegas dijatuhkan jika pelanggaran itu terbukti.

“Kalau terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Amri, Rabu (14/1/2026).

Ia menekankan penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan profesional. Agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tidak terkikis.

DPRD, lanjut Amri, mendukung penuh upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas.

Selain penindakan, ia juga mendorong pengawasan dan pembinaan ASN diperketat. Pencegahan harus diperkuat. Supaya kasus serupa tidak kembali terulang.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, apalagi jika melibatkan ASN,” tegas Ketua PKS Kubu Raya itu.

Sebelumnya, dua ASN di Kubu Raya dilaporkan terindikasi positif narkoba. Temuan itu berasal dari hasil tes urin rutin yang dilakukan BNN pada 29 November 2025.

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini, proses verifikasi lanjutan masih berlangsung.

“Dari hasil tes kemarin, memang ada beberapa ASN yang terindikasi,” ujarnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar