IPSI Kubu Raya Dukung Penundaan Musorkab V KONI, Sebut Proses Cacat dan Berpotensi Konflik
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Penundaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI Kabupaten Kubu Raya oleh KONI Kalimantan Barat menuai beragam respons.
Ketua Cabang Olahraga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kubu Raya, Zulkarnain, menilai langkah tersebut tepat untuk mencegah konflik terbuka, mengingat proses Musorkab disebutnya sejak awal sarat persoalan dan cacat prosedur.
Zulkarnain mengungkapkan, dirinya yang berstatus sebagai ketua cabor aktif justru kehilangan hak suara, karena hanya diundang sebagai peninjau dalam Musorkab, tanpa penjelasan resmi dari KONI Kubu Raya maupun Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
“Saya ketua IPSI aktif, tapi diundang hanya sebagai peninjau. Artinya hak suara saya hilang. Alasannya apa, tidak pernah dijelaskan. Ini sudah tidak masuk akal,” kesal Zulkarnain, Senin (2/2/2026).
Ia menilai, perlakuan tersebut merupakan bentuk pencekalan terhadap dirinya yang disebut-sebut mendapat dukungan dari sejumlah cabang olahraga untuk maju sebagai calon Ketua Umum KONI Kubu Raya.
“Dari awal saya sudah dicekal. Ini pencekalan yang nyata,” ujarnya.
Selain itu, Zulkarnain juga menyoroti proses Musorkab yang dinilai tertutup. Sebab, tahapan kegiatan, mekanisme verifikasi berkas, masa perbaikan dokumen, hingga jumlah cabang olahraga pemilik hak suara tidak pernah disampaikan secara terbuka.
“Kami minta rundown acara tidak pernah diberikan. Verifikasi dilakukan kapan, oleh siapa, dan hasilnya apa, juga tidak pernah dijelaskan. Semua serba tertutup,” jelasnya.
Bahkan, hingga Musorkab ditunda, Zulkarnain mengaku tidak mengetahui status kelulusannya dalam proses verifikasi.
“Saya tidak tahu saya lolos atau tidak. Sampai penundaan pun saya tidak diundang atau diberi penjelasan,” tambahnya.
Zulkarnaen menilai sejumlah ketentuan yang diterapkan panitia bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, termasuk dimunculkannya kembali larangan pimpinan partai politik mencalonkan diri sebagai Ketua KONI.
“Undang-undang yang melarang itu sudah dicabut, tapi justru dimasukkan lagi. Ini jelas diarahkan untuk mencekal saya,” tegas Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua PDI-P DPC Kubu Raya itu.
Ia menyinggung, fakta bahwa hanya dua orang yang mengambil dan mengembalikan berkas pencalonan, yang menurutnya mengarah pada skenario calon tunggal.
“Indikasinya jelas. Prosesnya tertutup dan tidak bisa dijelaskan dengan aturan,” ujarnya.
Merasa dirugikan, Zulkarnain bersama sejumlah cabang olahraga melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke KONI Provinsi Kalimantan Barat. Laporan itu disertai dokumen dan bukti pendukung.
Menurut Zulkarnain, saat KONI Kalbar memanggil KONI Kubu Raya dan Tim TPP untuk klarifikasi, pihak-pihak terkait disebut tidak hadir.
“Informasi yang saya terima, mereka tidak datang. Dihubungi tidak aktif, dipanggil tidak hadir,” ungkapnya.
Zulkarnain menduga, hasil kajian KONI Kalbar inilah yang kemudian berujung pada penundaan Musorkab, guna mencegah konflik di internal insan olahraga.
“Kalau dipaksakan, pasti ribut. Penundaan ini justru untuk mencegah konflik,” katanya.
Sebelumnya, Musorkab V KONI Kubu Raya yang dijadwalkan berlangsung Minggu (1/2/2026) resmi ditunda berdasarkan surat KONI Kalbar tertanggal, Sabtu (31/1/2026) malam.
Dalam surat bernomor 50/UMM/1/2026, KONI Kalbar meminta agar pelaksanaan Musorkab ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil setelah KONI Kalbar menerima laporan pengaduan dari bakal calon Ketua Umum KONI Kubu Raya dan sejumlah cabang olahraga, serta hasil rapat pimpinan KONI Kalbar.
KONI Kalbar menilai ditemukan sejumlah ketidaksesuaian terhadap AD/ART KONI Pasal 34 huruf (f) dalam proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kubu Raya.
Poin yang disoroti antara lain tidak dilaksanakannya Rapat Kerja KONI Kabupaten Kubu Raya sebagai dasar persyaratan dan tata cara pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan.
Selain itu, proses yang berjalan dinilai menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memicu konflik di internal insan olahraga.
Atas dasar tersebut, KONI Kalbar meminta agar proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kubu Raya diulang sesuai dengan AD/ART KONI dan Peraturan Organisasi yang berlaku.
Surat penundaan itu ditandatangani Sekretaris Umum KONI Kalbar, H. Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga, atas nama Ketua Umum KONI Kalbar, serta ditembuskan kepada Bupati Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, hingga seluruh Pengkab dan Pengprov anggota KONI.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musorkab, Robby, mengaku kecewa atas keluarnya surat penundaan yang diterbitkan kurang dari delapan jam sebelum Musorkab dimulai.
“Kami sangat kecewa. Surat ini keluar mendadak pada malam hari,” ujar Robby.
Ia menegaskan, KONI Kubu Raya telah berulang kali melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KONI Kalbar sejak 2025, baik dengan kepengurusan lama maupun yang baru.
Bahkan, surat pemberitahuan dan undangan Musorkab telah disampaikan secara resmi.
“Artinya KONI Kalbar mengetahui dengan jelas proses ini. Tapi tidak ada peringatan atau penyampaian pelanggaran sebelumnya. Tiba-tiba muncul surat penundaan,” ungkapnya.
Robby menyoroti kejanggalan pengantaran surat penundaan sekitar pukul 23.00 WIB oleh seorang kurir yang bukan pengurus KONI Kalbar.
Diketahui, kurir tersebut bernama Tusiran, yang baru terpilih sebagai Ketua PBVSI Kubu Raya, namun SK-nya belum diterbitkan oleh Pengprov PBVSI Kalbar.
Robby menambahkan, penundaan Musorkab berpotensi mengganggu persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2026 yang direncanakan berlangsung September mendatang.
“Waktu kita sangat terbatas. Kami percepat Musorkab agar kepengurusan baru bisa langsung menyiapkan Porprov,” terangnya.
Meski demikian, Robby mengaku pasrah dengan keputusan tersebut dan menyebut sebagian panitia mulai enggan kembali terlibat dalam pelaksanaan Musorkab.
“Ya mau bagaimana lagi. Kami pasrah dengan keputusan yang ada,” pungkasnya. (Greg)
[13.32, 2/2/2026] Andi IP: Jelang Imlek dan Ramadhan 2026, DPRD Pontianak Minta Disperindag Jaga Harga Kebutuhan Pokok
PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin,
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment