Operasi Kapuas 2026 di Kubu Raya Targetkan Penertiban Balap Liar

5 Februari 2026 12:31 WIB
Polres Kubu Raya saat menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Bundaran Tugu Alianyang, Kamis (5/2/2026). (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Aksi balapan liar yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan, menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Kabupaten Kubu Raya.

Operasi ini digelar selama 14 hari. Mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Tujuannya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan.

Selain penindakan, razia juga mengedepankan pendekatan edukatif. Kesadaran berlalu lintas menjadi kunci utama keselamatan bersama.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan, tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab semua pihak.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Ia memastikan operasi ini mengoptimalkan fungsi lalu lintas untuk menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.

“Penindakan tetap dilakukan, namun edukasi menjadi prioritas,” katanya.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu J Effendhy Kusuma menyebut, keterlibatan remaja dalam balapan liar menjadi perhatian serius. Peran orang tua dan guru dinilai sangat penting.

“Kami mengimbau orang tua dan guru lebih mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balapan liar di jalan umum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui imbauan edukatif.

Namun, penegakan hukum tetap berjalan melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual terhadap pelanggaran berisiko tinggi.

Operasi ini juga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sembilan pelanggaran menjadi target prioritas. Mulai dari penggunaan knalpot brong, kendaraan over dimensi, penyalahgunaan sirine dan strobo, TNKB tidak sesuai ketentuan, hingga kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan komersial tanpa izin.

Target lainnya meliputi mengangkut orang dengan kendaraan barang, kendaraan tidak layak jalan, pengendara tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.

Polres Kubu Raya mengajak masyarakat mendukung penuh Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar