Pokir 2027 Disahkan, DPRD Kubu Raya Pastikan Program Prioritas Tetap Diutamakan
KUBU RAYA, insidepontianak.com – DPRD Kubu Raya resmi mengesahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kubu Raya, Senin (23/2/2026).
Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2026.
Dokumen Pokir merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun para legislator saat turun ke daerah pemilihan pada masa reses Januari lalu.
Selanjutnya, Pokir akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan KUA-PPAS, RAPBD hingga penetapan APBD 2027.
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menegaskan bahwa penetapan Pokir merupakan tahapan wajib yang diatur dalam tata tertib DPRD.
“Ini bukan sekadar formalitas. Keputusan ini memang harus diparipurnakan sesuai tata tertib dan regulasi yang berlaku,” kata Johan.
Ia menjelaskan, seluruh usulan yang masuk akan disaring berdasarkan skala prioritas. Program yang menyasar kebutuhan mendesak, wilayah terpencil, serta layanan dasar masyarakat akan menjadi fokus utama.
“Yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan sifatnya mendesak, itulah yang akan kita dorong,” tegasnya.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kubu Raya menyerahkan daftar aspirasi dari konstituen masing-masing.
Dengan disahkannya Pokir, seluruh usulan tersebut kini masuk dalam dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, menambahkan bahwa meskipun aspirasi telah dihimpun dan ditetapkan, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
“Aspirasi tetap kami ajukan. Namun pelaksanaannya tentu harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” katanya.
Ia mengakui, adanya potensi pengurangan dana transfer ke daerah bisa berdampak pada percepatan pembangunan. Bahkan, muncul wacana pemangkasan anggaran hingga Rp397 miliar yang saat ini masih dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
“Dampaknya pasti ada. Tapi kami berupaya agar program prioritas tetap bisa terakomodir,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik usulan Pokir tersebut. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan DPRD sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Usulan yang masuk sifatnya positif dan memang sesuai dengan kondisi daerah. Itu sejalan dengan program pemerintah,” jelasnya.
Namun ia menegaskan, pembahasan terkait potensi pemotongan anggaran masih berlangsung dan belum final.
“Masih dalam tahap pembahasan dan perhitungan dampaknya,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment