18 Tahun Menanti, Pemkab Kubu Raya Pastikan Lahan Gedung DPRD Clear, Target Mulai Dibangun 2027
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Penantian panjang pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah 18 tahun belum terealisasi, Bupati Kubu Raya Sujiwo memastikan lahan untuk pembangunan gedung tersebut sudah bebas masalah dan siap dibangun.
Lokasinya, di Jalan Parit Haji Muksin II. Dan dipastikan tidak memiliki kendala pembebasan maupun sengketa.
“Lokasi kita sudah ada, sudah kita bebaskan, sudah clear. Tinggal bangun saja,” tegas Bupati Sujiwo kepada insidepontianak.com, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, keberadaan gedung DPRD bukan sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak bagi daerah.
Ia menilai, kondisi saat ini yang masih menggunakan sistem sewa justru membebani keuangan daerah tanpa menghasilkan aset jangka panjang.
“Ini kebutuhan, bukan keinginan. Kalau keinginan bisa ditunda, tapi kalau kebutuhan harus dipenuhi,” ujarnya.
Sujiwo mengungkapkan, selama ini anggaran yang dikeluarkan untuk menyewa gedung mencapai miliaran rupiah.
Jika terus berlanjut hingga 10 tahun, nilai sewa bisa menembus belasan miliar rupiah tanpa memberikan manfaat aset bagi pemerintah daerah.
“Daripada kita sewa terus sampai belasan miliar, lebih baik kita bangun. Jadi aset kita,” tambahnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, Sujiwo menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong realisasi pembangunan.
Ia mengaku, akan mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat hingga DPR RI guna mencari dukungan anggaran.
“Di sinilah dituntut kepala daerah memeras otak, bagaimana caranya supaya pembangunan ini tetap jalan tanpa mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menyebut bahwa rencana pembangunan gedung DPRD sebenarnya sudah lama masuk dalam perencanaan, bahkan sejak 2017 telah memiliki dasar hukum berupa perda.
Namun, karena adanya perubahan harga dan kebutuhan, regulasi tersebut kini tengah direvisi sebagai payung hukum terbaru.
“Tahun 2026 ini kita fokus pada review perencanaan dan revisi perda. Ini penting sebagai dasar untuk memulai pembangunan,” jelas Jainal.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah menargetkan pembangunan fisik gedung dapat mulai dikerjakan pada 2027.
Proyek tersebut diperkirakan akan menggunakan skema multi-years selama tiga tahun anggaran.
“Minimal 2027 sudah mulai proses pengerjaan. Kita harapkan dalam tiga tahun anggaran bisa selesai,” katanya.
Di samping itu, terkait anggaran, Ketua DPC PKB Kubu Raya itu mengungkapkan, estimasi awal berdasarkan kajian 2017 mencapai sekitar Rp95 miliar.
Namun dengan adanya kenaikan harga dan penyesuaian terbaru, nilai pembangunan dapat terus bertambah.
"Perkiraan bisa menembus lebih dari Rp100 miliar," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment