Prostitusi dan Miras Masih Dominan, Operasi Pekat Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) masih menjadi persoalan menonjol di Kabupaten Kubu Raya.
Hal itu terlihat dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Kubu Raya selama 14 hari, sejak 29 April hingga 12 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, Polres Kubu Raya mengungkap total 18 kasus dengan capaian operasi diklaim mencapai 250 persen dari target yang telah ditentukan.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni mengatakan, dari seluruh kasus yang diungkap, prostitusi dan miras menjadi pelanggaran yang paling dominan dengan masing-masing lima kasus.
“Dari target operasi yang ditentukan sebanyak delapan kasus, kami berhasil mengungkap total 18 kasus. Ada tambahan 10 kasus non TO (target operasi),” kata Andri dalam press rilis di Mapolres Kubu Raya, Kamis (21/5/2026).
Selain prostitusi dan miras, ada juga empat kasus narkotika, satu kasus perjudian, dua kasus premanisme, dan satu kasus senjata tajam.
Menurut Andri, tingginya angka pengungkapan itu menunjukkan penyakit masyarakat masih menjadi ancaman nyata di tengah lingkungan sosial masyarakat.
“Kita mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tingkat kejahatan tersebut. Jangan sampai angkanya terus bertambah,” pesannya.
Adapun kata Andri, target operasi sebelumnya hanya mencakup satu kasus perjudian, dua kasus miras, satu kasus narkotika, tiga kasus prostitusi, dan satu kasus premanisme.
Namun selama operasi berlangsung, petugas menemukan lebih banyak pelanggaran di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menjadi alarm bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap kondisi keamanan lingkungan.
“Operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment