DPRD Kubu Raya Soroti Layanan Puskesmas: Jangan Sampai Kosong Saat Jam Istirahat

22 Juni 2026 16:04 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Temuan adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan di salah satu puskesmas di Kubu Raya saat jam istirahat mendapat perhatian serius DPRD Kubu Raya.

Warga disebut sempat tidak mendapatkan layanan, sebab tak ada petugas di loket pelayanan pada waktu tersebut.

Padahal, aturannya jelas. Dalam Permenkes No. 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas, salah satu poinnya harus menjamin ketersediaan layanan sesuai jam operasional. 

Selanjutnya, mengatur SDM dengan sistem shift atau piket. Artinya, meski ada jam istirahat, harus ada petugas yang tetap siaga agar layanan tidak terhenti total.

Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, mengatakan kondisi itu seharusnya tidak terjadi karena fasilitas kesehatan publik wajib memastikan layanan tetap berjalan, termasuk di jam istirahat.

“Dalam minggu ini kita dapat laporan masyarakat, saat mereka berobat di jam istirahat, tidak ada petugas yang melayani. Akibatnya mereka harus menunggu,” kata Amri, Senin (22/6/2026).

Menurut Amri, secara aturan pelayanan kesehatan semestinya tidak mengenal jeda total. 

Ia menilai, pengaturan jadwal petugas menjadi kunci agar tidak terjadi kekosongan layanan.

“Harusnya sudah ada pengaturan dari kepala puskesmas. Walaupun jam istirahat, tetap ada petugas piket sehingga pelayanan tidak berhenti,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan jumlah 21 puskesmas di Kubu Raya, pengawasan dan penataan SDM pelayanan harus diperkuat agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kapan pun dibutuhkan.

“Orang sakit itu tidak bisa menunggu jam sembilan atau jam sepuluh. Bisa saja kondisi darurat terjadi saat jam istirahat,” tambah Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya itu.

Karena itu, dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Kubu Raya berencana memanggil Dinas Kesehatan Kubu Raya untuk membahas persoalan tersebut. 

Evaluasi juga akan menyasar rumah sakit agar tidak terjadi kondisi serupa.

“Tidak boleh ada lagi istilah kosong karena istirahat, makan, atau salat. Tenaganya ada, tinggal diatur saja jadwalnya,” tutup Amri. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar