Nilai Pengelolaan Sampah di Landak Baru 26,56 Persen
LANDAK, Insidepontianak.com - Tingkat pengelolaan sampah di Kabupaten Landak masih berada pada angka 26,56 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Landak dalam kategori pembinaan dalam sistem penilaian pengelolaan sampah secara nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Sahbirin, mengatakan nilai tersebut masih jauh dari target yang diharapkan pemerintah daerah.
“Nilai kita saat ini 26,56. Itu masih dalam kategori pembinaan,” kata Sahbirin,Senin (16/3/2026).
Sahbirin menjelaskan, penilaian pengelolaan sampah saat ini tidak hanya didasarkan pada kondisi kebersihan lingkungan yang terlihat secara kasatmata.
Pemerintah pusat juga menilai tata kelola dan sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di daerah.
Karena itu, peningkatan nilai pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kegiatan pembersihan lingkungan, tetapi juga pada penguatan sistem pengolahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Sahbirin mengatakan, pengelolaan sampah tidak lagi dapat bertumpu sepenuhnya pada tempat pembuangan akhir (TPA). Setiap wilayah didorong untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Sekarang bukan lagi hanya soal terlihat bersih, tetapi bagaimana pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut dia, peningkatan nilai pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar Kabupaten Landak dapat keluar dari kategori pembinaan dalam penilaian nasional.
Pemkab menargetkan nilai pengelolaan sampah dapat meningkat hingga di atas 50. Jika mencapai angka tersebut, Kabupaten Landak dapat masuk ke dalam zona kompetisi dalam penilaian pengelolaan sampah. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment