Sekolah Diliburkan Bukan untuk Liburan, Orang Tua di Landak Diminta Tak Ajak Anak Bepergian

24 Agustus 2026 14:23 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri

LANDAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak mengingatkan orang tua agar tidak salah memahami kebijakan belajar dari rumah yang diberlakukan di tengah memburuknya kualitas udara.

Sekolah memang tidak menggelar pembelajaran tatap muka. Namun, kondisi itu bukan berarti anak-anak mendapat masa liburan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, meminta orang tua tetap memastikan anak belajar di rumah dan tidak membawa mereka keluar untuk kegiatan yang tidak diperlukan.

“Jangan sampai kami menghimbau kepada orang tua semua satuan pendidikan supaya jangan sampai anak-anak belajar di rumah waktunya tidak dimanfaatkan belajar,” kata Samsul.

Ia juga meminta orang tua tidak menjadikan penghentian sementara pembelajaran tatap muka sebagai kesempatan mengajak anak bepergian.

Kegiatan di luar rumah, termasuk mengikuti perlombaan atau aktivitas lain yang tidak mendesak, sebaiknya dihindari selama kualitas udara masih tidak sehat.

Menurut Samsul, kebijakan belajar dari rumah dikeluarkan bukan sekadar untuk mengubah tempat belajar siswa, tetapi untuk mengurangi paparan anak terhadap udara yang sedang memburuk.

“Jangan membawa anak-anaknya untuk kegiatan-kegiatan di luar rumah,” ujarnya.

Selain meminta anak tetap berada di rumah, Dinas Pendidikan juga sejak awal mengingatkan satuan pendidikan untuk menerapkan langkah perlindungan terhadap siswa.

Salah satunya dengan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan.

Kegiatan ekstrakurikuler juga sementara ditiadakan. Samsul menyebut kegiatan seperti Pramuka termasuk yang diminta untuk dihentikan sementara sampai kondisi udara kembali sehat.

“Untuk ekstrakurikuler ditiadakan untuk saat ini,” katanya.

Jika ada keperluan yang membuat anak harus keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker.

Samsul menegaskan, pembelajaran dari rumah tetap harus dijalankan. Sekolah telah menyiapkan mekanisme pembelajaran daring maupun luring agar siswa tetap mendapatkan materi dan tugas selama tidak belajar di kelas.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Agustus sampai kondisi udara kembali normal. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar