Perhatian: Tarif Listrik Tetap Tak Naik! Kementerian ESDM Pertahankan Daya Beli dan Daya Saing Industri

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah mengumumkan keputusan penting terkait tarif tenaga listrik di Indonesia. Berdasarkan keputusan Kementerian ESDM, mulai 1 Juli hingga 30 September 2023, tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak akan mengalami perubahan. Keputusan Kementerian ESDM Pertahankan Tarif Listrik ini diambil dengan tujuan utama mempertahankan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan berdasarkan perubahan indikator makro ekonomi. Seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB). Namun, kali ini, meskipun berdasarkan perhitungan indikator tersebut, tarif tenaga listrik seharusnya mengalami kenaikan, pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif tetap selama triwulan III 2023. Alasan di balik keputusan ini adalah mempertahankan kemampuan daya beli masyarakat dan memperhatikan kondisi industri saat ini. Dalam sebuah pernyataan, Jisman menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Menurut Jisman, realisasi indikator makro ekonomi yang digunakan untuk penyesuaian tarif periode Triwulan III 2023 adalah realisasi rata-rata bulan Februari, Maret, dan April 2023. Ia lantas mendetailkan rinciannya yakni kurs sebesar Rp15.097,81 per dolar AS, ICP sebesar 77,80 dolar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,22 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kg (sesuai kebijakan DMO batubara 70 dolar AS per ton). Kementerian ESDM juga memastikan bahwa pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan Usaha Mikro Kecil serta Menengah Karena tergolong dalam 25 pelanggan bersubsidi tidak akan mengalami perubahan tarif dan akan tetap mendapatkan subsidi listrik seperti biasa. Selain mempertahankan tarif tetap, Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan langkah-langkah efisiensi dalam biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara lebih agresif, sejalan dengan tujuan pemerintah dalam menghadapi perubahan ekonomi yang dinamis. Keputusan Kementerian ESDM untuk menjaga tarif tenaga listrik tetap hingga September 2023 adalah langkah yang diambil untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan daya saing industri. "Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan kemampuan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan industri saat ini," jelasnya. Dalam situasi ekonomi yang menantang, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan dukungan kepada pelanggan nonsubsidi. Sementara itu, pelanggan bersubsidi juga akan tetap menerima subsidi listrik seperti sebelumnya. Dengan mendorong langkah-langkah efisiensi, Kementerian ESDM berupaya untuk mengoptimalkan biaya penyediaan tenaga listrik dan meningkatkan penjualan, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Dengan mempertahankan tarif tenaga listrik tetap untuk golongan pelanggan nonsubsidi hingga September 2023. Kementerian ESDM menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan daya saing industri. Keputusan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis. Dengan adanya subsidi listrik untuk pelanggan bersubsidi dan dorongan efisiensi biaya bagi PT PLN (Persero), diharapkan sektor ketenagalistrikan di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan. "Kementerian ESDM terus mendorong PLN mengambil langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," pungkas Jisman. (Zumardi IP)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar