DPR Buka Dialog Soal Gaji dan Fasilitas, Ini Harapan Para Hakim Ad Hoc

14 Januari 2026 13:00 WIB
Hakim Ad Hoc bersama DPR dalam Dialog Soal Gaji dan Fasilitas/IST

JAKARTA, insidepontianak.com  – Aksi mogok nasional yang dilakukan para hakim ad hoc di sejumlah daerah akhirnya mendapat respons dari DPR RI. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHAI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

RDPU tersebut menjadi ruang dialog bagi para hakim ad hoc untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan dan aspirasi mereka, terutama terkait persoalan kesejahteraan, gaji, dan fasilitas kerja.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka itu, perwakilan FSHAI mengungkapkan bahwa selama ini hakim ad hoc masih menghadapi keterbatasan penghasilan dan minimnya fasilitas pendukung. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup dan kinerja mereka di lapangan.

Beberapa hal yang disorot antara lain tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, hingga hak-hak non-gaji lainnya yang belum dirasakan secara maksimal.

Para hakim ad hoc juga menilai aturan yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2023, sudah perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan akan mendorong pemerintah bersama Mahkamah Agung untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap regulasi yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.

DPR juga meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan kepada hakim ad hoc yang menyampaikan aspirasi, agar mereka dapat menyuarakan pendapat tanpa rasa khawatir atau tekanan.

Komisi III menegaskan bahwa kesejahteraan hakim ad hoc merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Masukan yang disampaikan dalam RDPU ini akan menjadi bahan pertimbangan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan ke depan.

Melalui dialog ini, DPR berharap persoalan kesejahteraan hakim ad hoc dapat segera dicarikan solusi, sehingga aktivitas peradilan dapat kembali berjalan normal dan kondusif. (*)


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar