Rekomendasi Gerindra di Pilkada Landak Beralih ke Heri Saman, Gagalkan Karolin-Erani Lawan Kotak Kosong
PONTIANAK, insidepontianak.com - Rekomendasi pengusungan Gerindra di Pilkada Landak 2024, dikabarkan beralih dari Karolin-Erani ke Heri Saman.
Klaim ini disampaikan Heri Saman di Instagram pribadinya, dengan menyertakan foto bersama Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang berkas SK rekomendasi pengusungan.
"Malam ini saya menerima surat rekomendasi dari DPP Gerindra yang diserahkan Bapak Ahmad Muzani," tulis Heri Saman, di-caption foto yang diunggah di Instagram pribadinya.
Heri Saman adalah Ketua DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024. Ia akan menjadi satu-satunya penantang Karolin yang merupakan calon bupati petahana.
Heri Saman mengucapkan terima kasih kepada Gerindra telah memberikan rekomendasi kepadanya untuk maju sebagai calon bupati.
"Kami bersama masyarakat Landak akan terus berjuang untuk membangun Landak yang maju," ucapnya.
Untuk diketahui, Heri Saman akan berpasangan dengan Vinsensius. Pasangan ini juga telah mendapat rekomendasi PSI.
Adapun PSI punya tiga kursi dan Gerindra lima kursi di DPRD Landak. Sudah cukup sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU.
Gagalkan Pilkada Kotak Kosong
Sebelumnya, pasangan Karoline-Erani berpotensi melawan kotak kosong. Pasalnya, mereka telah diusung sebagian besar partai politik pemilik kursi di Parlemen Landak.
Termasuk Gerindra awalnya juga sudah mengeluarkan SK rekomendasi mendukung pasangan Karoline-Erani.
Bahkan, Karolin sudah menerima SK itu dari Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Namun, SK tersebut kini diklaim telah berpindah ke Heri Saman.
Artinya, Heri Saman akan menjadi satu-satunya penantang Karolin. Upaya menciptakan Pilkada Landak melawan kotak kosong seperti Pilkada 2019 kemungkinan besar gagal.
Walau demikian, Karolin-Erani masih mendominasi kekuatan mesin politik di parlemen Landak.
Karolin-Erani sudah mengantongi rekomendasi PDIP yang memiliki 13 kursi, NasDem 6 kursi, Golkar 3 kursi, PAN dan PKB masing-masing memiliki 1 kursi, Demokrat 4 kursi, dan Hanura empat kursi.
Jika ditotal, koalisi partai pengusung Karolin-Erani memiliki 32 kursi dari 40 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Landak, andai poros koalisi ini tidak berubah lagi***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment