Sutarmidji Skakmat Ria Norsan: Tak Mungkin Sertifikasi Tanpa Pembinaan Keterampilan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji skakmat calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan yang menyebut perlunya membubarkan balai latihan kerja dulu lalu melakukan pembinaan keterampilan.
Kontan jawaban Ria Norsan langsung dibantah Sutarmdji dalam sesi pendalama visi misi dalam debat publik kedua Pilgub Kalbar 2024 yang digelar KPU Kalbar, di Kota Singkawang, Selasa (5/11/2024) malam.
Sutarmidji menyebut, tak mungkin ada sertifikasi tanpa pembinaan ketermapilan dulu.
“Saya berbicara sertifikasi keahlian. Orang yang bersertifikasi sudah melakukan ujian dam pelatihan,”kata Sutarmidji.
Dia melanjutkan, di balai latihan kerja dibangun wokshop dengan alat yang modern. Di sana mereka melakukan pelatihan di sertifikasi dan diakui keahlian.
“Kalau tidak, kasihan dia bekerja ke luar negeri tanpa sertifikasi. Mereka akhirnya dibayar murah,” ucap Sutarmidji.
Debat kedua ini mengangkat tema: Pembangunan Infrastruktur untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ramah Lingkungan, Serta Menyelesaikan Persoalan Daerah.
Adapun pasangan Midji-Didi diusung delapan partai pilitik. Di antaranya NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI dan Perindo.
Adapun visi-misi Midji-Didi sebagai berikut:
Visi: Tuntasnya pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Kalimantan Barat mau, Sejahtera dan berkelanjutan.
Sedangkan misinya memuat delapan program strategis. Di antaranya:
Pertama, memperkuat pondasi transformasi sosial, yaitu dengan meningkatkan pembangunan kesehatan, pendidikan berkualitas yang merata dan perlindungan sosial yang adaptif.
Kedua, memperkuat pondasi transformasi ekonomi, yaitu dengan meningkatkan produktivitas ekonomi, IPTEK, inovasi, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domistik dan global, perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, memperkuat pondasi transformasi tata kelola, yaitu melakukan penataan terhadap regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
Keempat, tewujudkan supremasi hukum, stabilitas, yaitu dengan melaksanakan hukum yang berkeadilan, menjaga keamanan, melaksanakan demokrasi substansial dan menjaga stabilitas ekonomi makro.
Kelima, mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, yaitu dengan menjaga kerukunan umat beragama, melestarikan kebudayaan, kesetaraan gender, masyarakat inklusif, lingkungan hidup berkualitas, berkelanjutan energi, air, dan kemandirian pangan, resillensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Keenam, mewujudkan pembangunan kewilyahan yang merata dan berkeadlilan
Ketujuh, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment