Bentuk Pansus, DPRD Akan Bedah LKPJ Pemkot Pontianak Tahun Anggaran 2022

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD, untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pontianak tahun 2022. Pansus itu akan mulai bekerja hari ini, Selasa (04/04/2023). Secara detail akan membedah laporan yang disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono pada Paripurana yang di gelar DPRD, Senin (03/04/2023) lalu. "Apa program yang sudah tercapai, apa yang belum. Apa yang sudah di laksanakan dari rekomendasi sebelumnya," kata Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Selasa (04/04/2023). Satarudin menegaskan, jika rekomendasi dari DPRD pada tahun 2022 lalu belum terlaksana, maka rekomemdasi tersebut akan di usulkan kembali. Sementara untuk rekomendasi yang akan di berikan oleh DPRD Kota Pontianak di tahun 2023, kata Satarudin, Pansus akan melalukan kajian terhadap capaian kinerja OPD terlebih dahulu. "Rekomendasi berikutnya, kita akan lihat dulu kinerja Dinas. Apa saja capaiannya," tutur Satarudin. Keputusan Pansus, dan rekomendasi akan di umumkan secara terbuka pada tanggal 18 April 2023 memdatang. "Kami secara objektif melihat persoalan ini. Itu akan kita sampaikan pada tanggal 18 nanti," tutupnya. (Ady)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar