Buruh Bangunan : K3 Harus Ditingkatkan, Jaga Pekerja Lebih Aman dan Nyaman saat Bekerja

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Proses pembangunan merupakan kegiatan yang banyak memicu resiko bahaya, sehingga para tukang atau buruh bangunan tetap memperhatikan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk perkerjaan buruh bangunan, penerapan K3 perlu diterapkan karena bebarapa resiko bahaya fisik maupun mekanik yang berpeluang besar terjadi selama perkerjaan dilakukan. Seperti yang disampaikan oleh Yusuf selaku buruh bangunan, keselamatan dan kesehatan kerja K3 merupakan suatu upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan yang menimpa saat sedang berkerja. “Seperti mengangkat bahan bagunan dengan tangan, tentu harus menggunakan sarung tangan dan juga alat bantu demi menjaga keselamatan,” terangnya pada Senin (31/7/2023). Untuk itu, lanjutnya pentingnya penerapan K3 yang lebih optimal disetiap pembangunan perkantoran, maupun gedung-gedung yang memiliki ketinggian. Terkait dengan jenis perkerjaan yang dilakukan, beberapa bangunan mengharuskan pekerja untuk berkerja pada ketinggian tertentu. Sebagimana diketahui, kecelakaan kerja di ketinggian juga memicu bahaya seperti, terjatuh maupun terpeleset. Sehingga membutuhkan peralatan khusus seperti tangga untuk berkerja di ketinggian. “karena semua menyangkut tentang keselamatan kerja, sehingga harus diperhatikan, dengan memperhatikan alat-alat penunjang keselamatan apakah berfungsi dengan baik, terutama di bidang pembangunan,” pungkasnya. Berhasilnya pembangunan prasarana tak hanya dilihat dari bagaimana kinerja para pekerja yang terlibat, tetapi juga pentingnya bagaimana jaminan keselamatan para pekerja selama proses pembangunan tersebut. Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja, masalah tersebut dapat terselesaikan secara tepat, serta dapat meminimalisir kejadian yang sama untuk kedepannya. (Evi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar