SPBU Pertamina Ayani: Optimalkan Penerapan Prosedur Keselamatan Kerja

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor penting bagi PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang minyak dan gas. PT Pertamina (Persero) dan pekerja sangat memperhatikan nilai-nilai keselamatan dan keamanan saat bekerja. Begitu juga pelaksanaan K3 untuk petugas operator SPBU, dimana diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja dari gangguan kesehatan. Sebagaimana diketahui, berkerja di SPBU memiliki dampak resiko yang tinggi dan serius, karena pekerja harus menghirup uap bensin setiap hari ketika melayani konsumen. Beberapa faktor yang dapat mengakibatkan kecelakaan seperti menyalakan telepon, kamera, korek api, dan rokok merupakan faktor yang dapat menyebabkan kebakaran di area SPBU. Menurut Muhamad Syanez selaku pengawas Pertamina Cabang Jalan Ahmad Yani, hal utama yang dilakukan sebelum kegiatan kerja, melakukan briefing terkait penggunaan APD. "Terdapat tiga point penting, setiap karyawan wajib memakai sepatu, masker, dan menjalankan SOP dan prosedur masing-masing," ungkapnya. Ia juga mengatakan, setiap karyawan yang berkerja diharuskan dengan kondisi badan yang sehat. Mengigat lingkungan kerja di pertamina merupakan kerja yang memiliki zona beresiko kebakaran. Adapun upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan tejadinya kecelakaan dengan memberi pengawasan dan mematuhi segala peraturan yang telah dibuat kepada setiap karyawan di PT Pertamina. "Laksanakan arahan direktur utama, guna mencegah insiden kecelakaan terjadi," terangnya. Selain sebagai bentuk jaminan keselamatan dan kesehatan bagi seluruh tenaga kerja atau karyawan, juga sebagai upaya bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan prestasi kerja karyawan. (Evi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar