DPRD Pontianak Apresisasi Peningkatan PAD

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak memberikan apresisasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Pontianak.

Hal itu, disampaikan tujuh fraksi DPRD dalam paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Selasa (5/9/2023).

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Firdaus Zar'in dan dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan para wakil Ketua DPRD.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Yogi Perdana mengapresiasi peningkatan PAD Kota Pontianak pada tahun 2023.

PAD Kota Pontianak yang semula ditargetkan 1,83 triliun, mengalami peningkatan sebesar 25,35 miliar rupiah atau naik 1,26 persen.

Peningkatan ini kata dia, menandakan ekonomi di Pontianak yang mengandalkan sektor jasa dan perdangan bergerak.

"Kami berharap pemerintah membuat program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sehingga program yang tertuang dalam APBD bermanfaat untuk masyarakat," terangnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi NasDem, Yuli Armansyah, juga memberikan apresiasi atas kenaikan target pendapatan di APBD perubahan yang naik 1,27 persen dari target APBD murni.

"Ini merupakan hal positif dan harus  terus ditingkatkan," ujarnya.

Ia juga mendorong agar Kota Pontianak terus memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah yang menjadi primadona untuk dikelola lebih baik.

Sementara itu juru bicara Fraksi PPP, Widodo juta memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Pontianak yang konsisten meningkatkan pendapatan asli daerah dengan tidak memberatkan masyarakat.

Namun dia meminta alasan perubahan anggaran yang menjadi acuan pemerintah menilai program yang akan jadi skala prioritas.

"Perubahan yang jelas diperbolehkan di dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," terangnya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi tanggapan fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.

"Pada intinya fraksi DPRD memberikan apresiasi atas kinerja yang selama ini dilaksanakan. Ada beberapa fraksi memberikan catatan terkait program agar menjadi prioritas," terangnya.

Catatan-catatan fraksi itu berupa pembenahan jalan-jalan lingkungan atau infrastruktur di sekitar perbatasan Kota Pontianak. Khususnya daerah-daerah pinggiran.

"Ada beberapa sih karena hampir 85 persen jalan lingkungan sudah terkoneksi tinggal perawatan saja," terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyebut, agenda paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 akan dilanjutkan pada Kamis (7/9/2023).

Agenda paripurna ini beragendakan penjelasan Wali Kota Pontianak terhadap pandangan fraksi-fraksi.

"Kamis nanti, Wali Kota Pontianak akan memberikan penjelasan terhadap Pandangan fraksi-fraksi DPRD," pungkasnya. (andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar