Harisson Dorong UMKM Segera Daftar HAKI
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Kalimantan Barat mendapatkan hak atas kekayaan intelektual atau HAKI.
Sebab, HAKI berperan penting dalam melindungi ide dan hasil kreasi, sehingga pelaku UMKM bisa terlindungi karyanya.
"Saya mendorong agar pelaku UMKM mendaftarkan HKI produknya agar ada perlindungan hukum, dan melindungi karya," kata Harisson saat membuka acara promosi dan desiminasi kekayaan intelektual dan rakor pelayanan hukum dan HAM yang digelar pada, Selasa (23/1/2024).
Menurut Harisson Kalbar memiliki luas wilayah yang besar. Potensinya sangat banyak dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Karena itu, penting memberi perlindungan terhadap produk khas.
"Ini dalam rangka melindungi dari pemalsuan," ujarnya.
Harisson mengapresisasi terselenggaranya kegiatan ini. Sebab menjadi wadah menambah wawasan dan menggugah semangat untuk peduli terhadap produk indikasi geografis Kalbar, agar punya nilai ekonomi tinggi.
Ia juga mengapresiasi pendaftar kekayaan intelektual dari tahun ke tahun meningkat. Dari 1.282 tahun 2022 menjadi 1.645 tahun 2023.
"Salah satu pendaftar yang diterbitkan 2023 adalah sertifikat indikasi geografis kopi Liberika Kayong Utara," katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyebut terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan semua pihak.
"Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Tito mendorong UMKM di Kalbar agar makin banyak mendaftar HAKI. Guna mengoptimalkan program unggulan DJKI tahun 2024 dan terwujudnya peraturan perundang-undangan yang efektif.
"Kami mengapresiasi kabupaten dan kota yang sudah menyukseskan program ini," pungkasnya.(andi)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment