Kota Pontianak Jadi Tuan Rumah Sosiaisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri

22 Oktober 2024 19:01 WIB
etua Komisi III Lembaga Sensor Film (LSF), Kuat Prihatin

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Dipimpin oleh Ketua Komisi III Lembaga Sensor Film (LSF), Kuat Prihatin, yang menekankan pentingnya penyensoran film untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.

Kota Pontianak didapuk menjadi tuan rumah Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dengan tema ‘Memajukan Budaya Menonton Sesuai Usia’.

Dalam kegiatan itu, Kuat Prihatin memaparkan data mengejutkan terkait penyensoran film di Indonesia. 

"Dari 41.000 judul film, hanya 2,8% yang telah disensor oleh LSF. Ini menunjukkan bahwa banyak film yang beredar di platform Over-The-Top (OTT) belum terjangkau oleh proses penyensoran," kata Kuat Prihatin.

41.000 judul film yang disensor LSF hanya 2,8% yang sudah dipotong di jaringan informatika. Ini menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya film yang beredar dan potensi risiko yang ada.

Diskusi juga membahas target sosialisasi yang ingin dicapai, yaitu menjangkau 10.000 orang. Saat ini, baru sekitar 100 orang yang terpapar informasi tentang pentingnya sensor film. Upaya sosialisasi dilakukan dengan mengunjungi berbagai lokasi, termasuk sekolah dan bioskop

Di mana iklan layanan masyarakat ditampilkan sebelum film. Diperkirakan, jumlah penonton bioskop dalam setahun mencapai 60-70 juta orang, yang menjadi potensi besar untuk sosialisasi lebih lanjut. 

“Ada rencana untuk memasukkan pesan sosialisasi ke dalam kurikulum pendidikan melalui kerja sama dengan badan standarisasi kurikulum,” ungkapnya.

Dampak Film Terhadap Anak

Diskusi dalam rapat juga mencakup dampak positif dan negatif dari film, terutama terkait dengan konten yang tidak sesuai untuk anak-anak. Beberapa poin utama yang diangkat adalah kekerasan, horor, pornografi atau asusila.

Pentingnya kesadaran terhadap konten film yang mengandung unsur-unsur tersebut sangat ditekankan, karena dapat berdampak negatif jika ditonton oleh anak-anak. 

Meskipun ada penggolongan usia untuk film, orang tua diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih film yang sesuai untuk anak-anak mereka.

Tanggung Jawab Orang Tua

Kesadaran dan tanggung jawab orang tua sangat penting dalam menjaga anak-anak dari konten yang tidak pantas. 

Beberapa hal positif dari film, seperti promosi daerah, kuliner, dan fashion, tetap harus diimbangi dengan kesadaran akan konten sensitif yang mungkin muncul.

Positif: Promosi daerah, kuliner, fashion
Negatif: Kekerasan, horor, narkoba, pornografi

Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Kota Pontianak ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyensoran film. 

Dengan target yang ambisius dan upaya yang terencana, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan melindungi anak-anak dari konten film yang tidak sesuai. 

Kesadaran bersama menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan menonton yang lebih aman dan sehat.

Kuat Prihatin menekankan pentingnya kesadaran orang tua dalam memilih film yang ditonton oleh anak-anak. Meskipun telah dilakukan penyensoran film dan penggolongan usia, keputusan akhir tetap ada di tangan orang tua.

Kasus di Bioskop

Ketua Komisi III Lembaga Sensor Film (LSF), Kuat Prihatin menyebutkan bahwa seringkali orang tua membawa anak-anak mereka untuk menonton film yang tidak sesuai dengan usia. 

Salah satu contohnya adalah film horor yang diperuntukkan bagi penonton berusia 17 tahun ke atas. 
Dalam situasi ini, anak-anak sering kali menanyakan hal-hal rumit, seperti virus dan konten yang mengganggu.

Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan film yang tidak tepat dapat memicu rasa kebingungan dan kecemasan pada anak.

Kuat Prihatin menjelaskan beberapa dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh film yang tidak sesuai untuk anak-anak, antara lain:

Kekerasan: Paparan terhadap konten kekerasan dapat mempengaruhi perilaku anak dan cara mereka berinteraksi dengan orang lain.

Duka Saatisme: Konten yang menggambarkan situasi menyedihkan dapat memberikan dampak emosional yang negatif.

Horor dan Ketakutan: Film dengan elemen horor dapat menyebabkan ketakutan berlebihan dan gangguan tidur.

Narkoba: Paparan terhadap konten narkoba dapat memberikan pemahaman yang salah tentang penggunaan zat terlarang.

Pornografi: Adegan yang menjurus kepada pornografi dapat membentuk pandangan yang tidak sehat tentang hubungan dan seksualitas.

Pertanyaan yang Membingungkan: Anak-anak mungkin bingung atau cemas tentang konten yang mereka lihat, menyebabkan kebingungan tentang hal-hal yang belum mereka pahami.

Pentingnya Edukasi Masyarakat

Kuat Prihatin  juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan media dan memahami dampak negatif dari konten yang ditonton. 

Ada upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam menonton dan terlibat dalam pengedukasian
 
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan media yang lebih bijak.

Peran orang tua sangat penting dalam memilih film yang sesuai untuk anak-anak mereka. Edukasi masyarakat dan kesadaran akan dampak negatif film yang tidak sesuai usia diharapkan dapat menciptakan lingkungan menonton yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Pentingnya Edukasi Media dan Kesadaran Usia dalam Menonton Film

Penilaian usia yang ditetapkan untuk film, seperti "13 tahun ke atas," tidak selalu mencerminkan kenyataan. 

Meskipun film tersebut ditujukan untuk kelompok usia tertentu, sering kali penonton yang lebih muda atau lebih tua juga menontonnya. Ini menjadi perhatian penting dalam konteks penggunaan media oleh masyarakat.

Kuat Prihatin  menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan edukasi bagi masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan media. 

Hal ini mencakup masyarakat perlu memahami cara menggunakan media dengan bijak untuk menghindari dampak negatif dari konten yang tidak sesuai.

Edukasi mengenai dampak negatif dari penggunaan jaringan sangat penting untuk menciptakan penonton yang lebih sadar.

Kewenangan Lembaga Sensor Film

Kuat Prihatin menjelaskan bahwa keputusan untuk menonton film atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat, termasuk keputusan orang tua untuk membawa anak-anak mereka. 

Kewenangan lembaga hanya sebatas menerbitkan surat tanda sensor yang menunjukkan bahwa film telah disensorkan dan mendapatkan klasifikasi usia tertentu.

Apa yang Dapat Dilakukan oleh Lembaga Sensor?

Menerbitkan Surat Tanda Sensor: Lembaga sensor berwenang untuk menerbitkan surat tanda sensor, namun tidak dapat menentukan apakah film tersebut boleh ditonton atau tidak.

Klasifikasi Usia: Surat tanda sensor memberikan klasifikasi usia untuk film, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat.

Tanggung Jawab Masyarakat

Pada akhirnya, masyarakat lah yang memiliki tanggung jawab untuk memutuskan:

Menonton atau Tidak: Apakah akan menonton film tersebut atau tidak.
Membawa Anak atau Tidak: Apakah akan membawa anak-anak untuk menonton film yang bersangkutan.

Dalam era informasi yang serba cepat dan beragam, sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik tentang penggunaan media dan dampaknya. 

Edukasi yang tepat dan kesadaran akan usia penonton akan membantu menciptakan lingkungan menonton yang lebih aman dan sehat. 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih konten yang sesuai untuk diri mereka dan anak-anak mereka. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar